Dana Eks RSBI Rp 23 M

Dana Eks RSBI Rp 23 M

BENGKULU, BE - Walaupun Mahkamah Agung telah mencabut dan menghapuskan sekolah RSBI (Rinstisan Sekolah Berstandar Internasional), namun sepertinya pemerintah provinsi Bengkulu tetap memberikan perhatian pada sekolah eks RSBI. Buktinya pemerintah provinsi masih memplot anggaran senilai Rp 23 miliar untuk sekolah eks RSBI di Provinsi Bengkulu.

\"Kita tetap memberikan bantuan bagi sekolah eks RSBI. Karena sejak keluarnya keputusan MK, kita tidak bisa melepas begitu saja sekolah ini,\" ungkap Kadispendik Provinsi Bengkulu, DR. H Syafruddin AB SE MSi.

Bukan hanya Pemprov melalui Dinas Pendidikan Nasional saja, bahkan Menteri pun juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang menetapkan pemerintah diseluruh Provinsi tetap mempertahankan kualitas sekolah Eks RSBI ini.

Bantuan bagi Eks RSBI ini diharapkan sangat membantu perkembangan sekolah eks RSBI. Karena sekolah favorit dan unggul ini masih membutuhkan bantuan, seperti pengadaan buku, pengadaan TIK dan meubler serta pembanguan ruang kelas baru. Dengan bantuan ini sekolah eks RSBI di Provinsi Bengkulu dapat terus mempertahankan prestasi dan kualitasnya. Sehingga tetap menjadi sekolah favorit meskipun tanpa predikat RSBI.

Namun dana ini tidak bisa dicairkan begitu saja. Bila memang mau digunakan harus dilegalkan terlebih dahulu. Dengan keluarnya Peraturan Gubernur. Tanpa Pergub dana itu tak bisa dicairkan.

Dalam APBD Provinsi 2013 setidaknya ada beberapa daerah yang mendapatkan kucuran dana RSBI tersebut.Masing-masing daerah mendapat kucuran dana bervariasi. Mulai untuk pembelian meubeler, pengadaan fasilitas komputer,AC dan lainnya.(128)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: