Lewat Program Pemutihan Pajak, Realisasi PAD Bengkulu Capai Rp 51,2 Miliar

Lewat Program Pemutihan Pajak, Realisasi PAD Bengkulu Capai Rp 51,2 Miliar

Masyarakat Bengkulu saat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) beberapa waktu lalu-(istimewa)-

Adapun rincian realisasi dan unit kendaraan bermotor roda dua dan empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak pada bulan Juni - Oktober sebagai berikut:

Kota Bengkulu 37. 741 unit, pendapatan Rp 20,3 Miliar

Kabupaten Rejang Lebong 10.108 unit, pendapatan Rp 4,3 Miliar

Kabupaten  Bengkulu Selatan 7.379 unit, pendapatan  Rp 3,6 Miliar

Kabupaten Bengkulu Utara 11.642 unit, pendapatan  Rp 6,3 Miliar

Kabupaten  Lebong 3.236 unit, pendapatan  Rp 1,2 Miliar

Kabupaten Kaur 3.821 unit, pendapatan  Rp 1,7 Miliar

Kabupaten Kepahiang 7.977 unit, pendapatan   Rp 2,9 Miliar

Kabupaten  Mukomuko 7.450 unit, pendapatan  Rp  5,1 Miliar

Kabupaten Seluma 7.223 unit, pendapatan  Rp  3 Miliar

Kabupaten Bengkulu Tengah 5.379 unit, pendapatan  Rp  2,3 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: