Kejati Bengkulu Ikuti Bimtek Hukum Indonesia-Singapura Secara Virtual

Kejati Bengkulu Ikuti Bimtek Hukum Indonesia-Singapura Secara Virtual

Jaksa Kejati Bengkulu saat mengikuti Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pembelajaran secara virtual-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen Pembelajaran di luar kampus yang di gelar oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan (Badiklat) Republik Indonesia, Selasa (29/10/2024). 

Kegiatan dengan tema "Perbandingan Hukum Negara Singapura dengan Indonesia" diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejati Sukarman Sumarinto SH,MH, serta pejabat struktural Kejati Bengkulu di ruang Video Conference. 

Dalam era globalisasi dan interaksi antar negara yang semakin meningkat, pemahaman terhadap perbandingan sistem hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai persamaan dan perbedaan sistem hukum antara kedua negara," ujar Asisten Intelejen Kejati Bengkulu David P Duarsa, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Terima Ribuan Surat Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Minimalisir Potensi Konflik Pilkada, Pj Walikota Minta RT Tetap Netral

Selain itu pada kegiatan ini juga membahas berbagai aspek, termasuk perbandingan dalam sistem peradilan, hukum pidana, hukum perdata, dan regulasi lainnya. 

Para narasumber yang berpengalaman di bidang hukum akan memberikan perspektif yang berbeda serta menjelaskan bagaimana sistem hukum di Singapura, yang dikenal dengan keefisienannya, dapat memberikan pelajaran bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia.

"Banyak aspek tentang Kejaksaan yang dibahas oleh narasumber yang berkompeten dalam acara ini dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi kami," sampai David P Duarsa. 

Kejati Bengkulu berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta, tetapi juga memperkuat jaringan profesional antar instansi. 

Dengan demikian, Kejati dapat terus berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia serta menjawab tantangan hukum yang ada di era modern ini.(ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: