Timsel Minta Bukti Autentik

Timsel Minta Bukti Autentik

ENGKULU, BE - Timsel Seleksti (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu  menjamin bahwa calon anggota KPU yang tersandung masalah hukum atau memiliki track record yang tidak baik akan gugur alias tidak akan masuk 10  besar. Hal itu dikarenakan calon anggota KPU tersebut dinilai tidak memiliki integritas dan dianggap tidak layak menjabat sebagai anggota KPU selama 5 tahun kedepan.

\"Tanggapan dan masukan dari masyarakat sangat kita butuhkan, jika ada tanggapan tentang track record calon disertai dengan bukti yang akurat, maka kami pastikan bahwa calon tersebut tidak akan lolos ke 10 besar,\" tegas anggota Timsel KPU Provinsi, Drs H Khairudin Wahid disela-sela melakukan tes wawancara terakhir calon KPU di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, kemarin.

Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkan bukti autentik dari  pengadilan. Karena Timsel dalam menjalankan tugasnya tetap perpedoman pada praduga tak bersalah. \"Sepanjang belum ada keputusan tetap dari pengadilan, maka kita belum dapat menyimpulkan bahwa yang bersangkutan benar-benar bersalah atau tidak. Jikapun telah telah dituntut dibawah 5 tahun penjara, maka sesuai dengan undang-undang, orang tersebut tetap bisa menjabat sebagai komisioner KPU,\" terangnya.

Disinggung soal beberapa nama anggota KPU yang disinyalir memiliki kinerja tidak baik pada Pemilu 2009 lalu, Khairudin mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah calon yang disinyalir memiliki kinerja yang tidak baik tersebut akan diloloskan ke 10 besar atau tidak. Karena menurutnya, masalah kinerja tersebut membutuhkan klarifikasi dari yang bersangkut, kecuali masyarakat bisa memberiikan bukti berupa fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

\"Kalau masalah kinerja akan kita pertimbangkan lagi, karena untuk membuktikannya tidak semudah membuktikan calon yang tersandung kasus atau terdakwa,\" ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyan Sori SPdI tetap meminta Timsel untuk mencoret beberapa nama calon anggota KPU yang diduga memiliki kinerja yang tidak baik. Beberapa calon tersebut, yakni 3 calon incumbent (Soemarno, Okti Fitriani, Aries Munandar), dan 1 lainnya dari KPU Kaur atas nama Yusarizal.

\"Ke-4 calon tersebut jelas tidak memiliki integritas, karena sudah berupaya melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2009. Jika Timsel tetap meloloskan orang-orang itu, maka kami akan melaporkan masalah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu pusat,\" ancamnya.

Tes Wawancara Sementara itu, sedikitnya 10 calon KPU Provinsi Bengkulu mengikuti tes wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat di hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, kemarin.

Calon KPU yang mengikuti tes dihari ini yakni, Abdul Rahman, Aries Munandar, Baihaqi, Eko Sugianto, Emilda Sulasmi, Faisal Bustamam, Fenty Wisnuwhardani, Holman, Irwan Saputra dan Juli Hartono.

\"Dalam tes wawancara terakhir ini, kami menanyakan mengenai undang-undang tentang kepemiluan, kepartaian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu. Selain itu, kami juga mengklarifikasi terkait tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami,\" kata Khairudin.

Ia mengaku sedikitnya ada 7 laporan atau tanggapan yang diterima pihaknya. Ketujuh tanggapan tersebut menyorot berbagai hal, seperti kasus terdakwa, perbuatan amoral dan tersandung perbuatan yang bertentangan dengan UU lainnya. \"Nama calon yang mendapat tanggapan itu tidak bisa kita publikasikan, dan kami hanya meminta klarifikasi atas tanggapan tersebut,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: