Dinkes Kota Bengkulu Usulkan Dana Insentif Kader Posyandu

Dinkes Kota Bengkulu Usulkan Dana Insentif Kader Posyandu

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu mengusulkan dana sebesar Rp3,8 miliar untuk insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) di wilayah tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu mengusulkan dana sebesar Rp3,8 miliar untuk insentif kader pos pelayanan terpadu (posyandu) di wilayah tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bengkulu Nelli Hartati mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut sebagai apresiasi kepada seluruh kader posyandu yang ada di wilayahnya.

"Usulan tersebut dilakukan sebagai langkah merealisasikan kegiatan integrasi layanan primer (ILP)," jelasnya. 

Ia menerangkan berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelayanan kesehatan akan terintegrasi seluruhnya sampai kepada hadirnya posyandu di setiap RW yang ada di Kota Bengkulu guna memantau kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:1.462 Peserta CPNS Kota Bengkulu Hadapi Tes SKD di UPT BKN

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kota Bengkulu Akan Panggil Dirut PDAM Bahas Masalah Distribusi Air

Menurut dia, ILP harus menyeluruh mulai dari level RW harus didorong posyandu, di tingkat kelurahan berupa pusat kesehatan masyarakat pembantu (pustu), dan di kecamatan, ada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

"Untuk usulan telah berjalan yang mana proses pengajuan sudah sampai kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan telah mendapat restu dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu," sebutnya. 

Untuk rincian usulan SPM bidang kesehatan masyarakat seperti intensif kader akan diberikan sebesar Rp50 ribu per bulan selama 2025 dengan jumlah kader setiap RT yaitu lima orang kader, dan jumlah RT yang ada sebanyak 1.273 maka besaran anggaran yang diusulkan sebesar Rp3,8 miliar.

Oleh karena itu, Nelli berharap agar anggaran tersebut dapat segera diterima agar bisa menunjang kebutuhan operasional dan memenuhi keperluan para kader kesehatan yang ada, dengan mekanisme penyaluran melalui kelurahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: