DAK Rehab Rp 4 Miliar

DAK Rehab Rp 4 Miliar

MUKOMUKO, BE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko pada tahun ini akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 4 Miliar. Dana itu dipergunakanuntuk perehapan sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu (Pustu). Puskesmas yang direhab diantaranya puskesmas Lubuk Pinang, Ipuh, Tanjung Mulya, Wono Sobo, Bantal dan Bunga Tanjung dan Pustu disejumlah desa.\"Jika tak ada kendala, kucuran dana itu segera diterima,\" ungkap Plt Kadinkes, Sabrin.

Bila kerusakan Puskesmas dan Pustu tidak diperbaiki, akan sangat membahayakan bagi para petugas maupun para pasien yang akan berobat. Pelaksanaan pekerjaan perehapan itu dibagi menjadi dua sistem. Yakni proses pertama dengan sistem lelang dan proses penunjukan langsung (PL). \"Yang dilelang jenis pekerjaan perehapan Puskesmas dan untuk jenis pekerjaan perehapan Pustu akan di laksanakan secara PL,\" bebernya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: