Dawan Dilimpahkan ke Inspektorat

Dawan Dilimpahkan ke Inspektorat

\"Drs.TUBEI,BE - Ketua Panitia Penerima Barang Proyek Pengadaan Buku tahun 2010, Dawan yang diketahui sudah tidak masuk kerja dalam kurun waktu lama, kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Inspekorat Lebong. Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong telah meminta agar Dawan diproses penyidik PNS terkait dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

Bahkan Kepala Diknaspora, Drs Aswan MSi mengakui, Dawan merupakan PNS Diknaspora sudah tidak masuk kerja dalam kurun waktu yang cukup lama. Masalah tersebut, katanya, sudah dilimpahkan pihaknya ke Inspektorat Lebong. \"Saat ini sudah kita limpahkan ke Inspektorat terkait dengan ketidak disiplinan yang dilakukannya,\" jelas Aswan.

Selain itu, ditanyai mengenai sanksi apa yang diberikan dirinya sebagai atasan langsung, Aswan masih enggan berkomentar lebih jauh. Meski demikian, diakuinya jika Dawan telah dikenai pemotongan gaji atas tindakannya yang tidak masuk kerja tersebut. \"Kita limpahkan dulu ke Inspektorat, ya bagaimana hasil dari mereka nanti. Yang jelas saat ini gajinya sudah dipotong karena tidak disiplin,\" singkat Aswan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Tubei Rudi Indraprasetya SH MH mengatakan jika dalam penuntasan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD melalui DAK tahun anggaran 2010 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei terpaksa terhenti. Pasalnya, beberapa saksi termasuk Dawan sebagai Ketua Panitia penerima Barang yang tak kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan Kejari Tubei. Terkait hal ini Kejari Tubei pun berencana untuk melakukan upaya penjemputan paksa terhadap beberapa saksi yang dinilai tidak kooperatif tersebut.

Disebutkan Kajari, beberapa saksi yang tidak kooperatif ini sebut Kajari tak lain adalah rekanan pengadaan buku SD CV Anugerah Grafika serta Ketua Panitia Penerima Barang yakni Dawan yang merupakan PNS di Dinas Diknaspora Lebong yang diakui Kajari sudah tiga kali dilakukan pemanggilan namun belum sekalipun dipenuhi oleh mereka.

\"Panggilan ketiga sekitar dua minggu yang lalu kita layangka, tetapi yang bbersangkutan (Dawan,red) belum memenuhi panggilan tersebut. Tentu saja ini menjadi kendala bagi kita untuk segera menuntaskan penyidikan kasus ini,\" ungkap Kajari. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: