Usaha Lapangan Sepakbola Mini dan Studio Gym Dikenakan Pajak Daerah
Usaha Lapangan Sepakbola Mini dan Studio Gym Dikenakan Pajak Daerah -(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan memberlakukan pajak hiburan terhadap usaha lapangan sepakbola mini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Bengkulu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi, menyebutkan bahwa terdapat dua lapangan sepakbola mini dan terpantau cukup ramai.
"Kita akan menjadikan usaha minni soccer (sepakbola mini) di Kota Bengkulu sebagai kategori wajib pajak dan mereka masuk dalam pajak hiburan," ujar dia.
Menurut dia, dengan ditetapkannya usaha sewa lapangan sepakbola mini tersebut, PAD dari sektor pajak hiburan di Kota Bengkulu tidak hanya dari bisnis karoke, diskotik, bahkan Bapenda juga akan menarik pajak hiburan terhadap usaha gym.
BACA JUGA:BPBD Kota Bengkulu Usulkan Buffer Stock Rp 700 Juta untuk Antisipasi Bencana
BACA JUGA:Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Gym juga kita masukan dalam kelompok pajak hiburan jadi harapannya semakin banyak objek pajak semakin bisa membantu pemasukan daerah," kata Nurlia.
Untuk itu, Bapenda Kota Bengkulu akan melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha tersebut melalui pendekatan secara humanis.
Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu mencatat realisasi PAD dari sektor pajak hiburan malam di wilayah tersebut sejak Januari hingga Agustus 2024 telah mencapai Rp2,2 miliar.
"Saat ini realisasi pajak hiburan malam sudah mencapai 25 persen dari total target PAD dari sektor pajak hiburan malam di Kota Bengkulu sebesar Rp8,2 miliar," kata Nurlia.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gratiskan Pendaftaran Merek Dagang bagi UMKM Rekomendasi Diskop
BACA JUGA:Satpol PP Kota Bengkulu Siap Tertibkan Pembangunan Wisata Air Tak Berizin
Masih rendahnya realisasi PAD dari sektor tersebut disebabkan karena adanya sejumlah tempat hiburan malam yang menggunakan izin pajak restoran.
Kemudian, salah satu faktor yang mempengaruhi realisasi pajak hiburan malam masih rendah disebabkan para pengusaha belum mengurus izin untuk hiburan malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: