Ini Pembagian Zona Kampanye Paslon Bupati Mukomuko Pilkada 2024
Jadwal kampanye Pilkada Mukomuko 2024 -(foto: istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko resmi menetapkan jadwal dan lokasi kampanye untuk empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh tim pasangan calon untuk memastikan kampanye berjalan tertib dan aman.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono, menjelaskan bahwa penetapan jadwal dan zona kampanye bertujuan untuk mencegah terjadinya bentrokan antara tim pasangan calon selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Zona kampanye dibagi menjadi empat, yakni Zona A, Zona B, Zona C, dan Zona D, yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
“Pembagian zona ini telah disepakati bersama dengan seluruh tim pasangan calon. Setiap paslon akan memiliki kesempatan yang sama untuk berkampanye di setiap zona yang ada, dengan jadwal yang telah diatur secara bergantian,” ujar Marjono pada Rabu (25/09/2024).
BACA JUGA:Pemilih Cerdas Bengkulu Dibekali Strategi Tangkal Hoaks Dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Pengusaha Batubara Zulman SJP Nyatakan Dukungan untuk DISUKA Jelang Pilwakot Bengkulu 2024
Berikut pembagian zona dan kecamatan di Kabupaten Mukomuko:
- Zona A: Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto, Air Manjuto, XIV Koto.
- Zona B: Kecamatan Selagan Raya, Teras Terunjam, Air Dikit, Kota Mukomuko.
- Zona C: Kecamatan Penarik, Teramang Jaya, Pondok Suguh, Sungai Rumbai.
- Zona D: Kecamatan Ipuh, Malin Deman, Air Rami.
“Zona kampanye ini akan bergantian setiap 14 hari, sehingga masing-masing paslon dapat berkampanye di seluruh wilayah Mukomuko tanpa terjadi bentrokan jadwal,” tambahnya.
BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 1, Disuka Siap Menang di Pilkada Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Ajak Paslon Gubernur Jaga Persatuan Selama Pilkada
Berikut jadwal kampanye keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko:
- Renjes Zaetheddy - Rismanaji
Zona A: 25 September – 9 Oktober 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: