BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

BNNP Bengkulu Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Marjuki saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu dan ganja-(foto: Tri Yulianti/bengkuluekspress.com)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu pada Selasa (24/9/2024). Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan kasus awal September 2024.

Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Marjuki memimpin langsung pemusnahan yang disaksikan oleh kejaksaan, kepolisian, dan perangkat RT setempat. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 143,69 gram ganja dan 42,09 gram sabu, disita dari tiga tersangka berinisial AG, DB, dan RR.

BACA JUGA: Kejati Bengkulu Terima SPDP Tahap Pertama Kasus Dugaan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Polisi di BNNP Langgar Etik, Kasus Diserahkan ke Polda

"Barang bukti ini didapatkan dari penangkapan tiga tersangka. AG dan DB ditangkap dengan ganja, sementara RR memiliki sabu yang hari ini kita musnahkan," ujar Brigjen Pol Marjuki.

Pengungkapan bermula dari penangkapan RR yang kedapatan meletakkan paket sabu di belakang Taman Remaja Kota Bengkulu. Petugas kemudian menemukan 76 paket sabu seberat 42,09 gram dan satu paket ganja di rumah RR di Kelurahan Tanah Patah.(tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: