Polresta Bengkulu: Setiap Hari Ada 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Polresta Bengkulu: Setiap Hari Ada 30 Pelanggaran Lalu Lintas

Pihak kepolisian saat melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas-(foto: Anggi Pranata) -

BENGKULUEKSPRESS.COMPolresta Bengkulu akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Bengkulu.

Setiap harinya, rata-rata ditemukan 30 pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm, menerobos lampu merah, hingga penggunaan knalpot brong.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik, mengungkapkan bahwa masih banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bengkulu.


pihak kepolisian saat melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas-(foto: Anggi Pranata) -

"Saat ini masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Bengkulu," jelas Kombes Deddy pada Selasa (24/09/2024).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 20 hingga 30 kasus setiap hari. "Rata-rata, kisaran 20 hingga 30 pelanggaran lalu lintas ditemukan setiap harinya," tambahnya.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Resmikan Alih Fungsi Kembali Gedung Provos Menjadi Pos Lalu Lintas

BACA JUGA:Polisi di BNNP Langgar Etik, Kasus Diserahkan ke Polda


pihak kepolisian saat melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas-(foto: Anggi Pranata) -

Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Polresta Bengkulu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggiatkan sosialisasi di berbagai lokasi guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

"Kita akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tentang bagaimana berkendara yang baik, tertib, dan mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Kombes Pol. Deddy Nata. Selain itu, Polresta Bengkulu berkomitmen untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan dengan berbagai upaya maksimal.

Sebagai informasi, pelanggaran lalu lintas di Kota Bengkulu didominasi oleh pengendara sepeda motor, terutama terkait pelanggaran tidak memakai helm dan menerobos lampu merah.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: