25 Kursi DPRD Diperebutkan 300 Bacaleg

25 Kursi DPRD Diperebutkan 300 Bacaleg

\"kursi_jabatan\"LEBONG UTARA, BE - Persaingan memperebutkan 25 kursi anggota DPRD Lebong untuk periode 2014-2019 sangat berat. Dari 12 partai Politik yang dinyatakan KPU pusat sebagai Peserta pemilu 2014 berhak mengajukan sebanyak 100 persen dari kuota kursi di DPRD atau sebanyak 25 orang. Total calon anggota Legislatif yang akan memperebutkan kuota kursi tersebut yakni sebanyak 300 orang dari 3 daerah pemilihan di Kabupaten Lebong.

Komisioner KPU Lebong Burhan Dahri mengatakn, berdasarkan Peraturan KPU No 7 tahun 2013 jumlah dan persentase keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) untuk setiap daerah pemilihan. \"Untuk Pemilu 2014, setiap partai berhak mengajukan calon sebanyak 25 orang atau sesuai dengan jumlah Kursi DPRD Lebong. Jumlah caleg dari 12 partai peserta pemilu yakni sebanyak 300 orang, namun partai bisa mengajukan calon kurang dari kuota 100 persen perlu juga diingat bahwa berdasarakan Peraturan KPU No 7 tahun 2013 Pasal 27 Ayat (2) Huruf b setiap partai diminta mengajukan 30 persen keterwakilan perempuan,\" jelas Burhan.

Dikatakan Burhan, selain keterakilan perempuan 30 persen dari seluruh Caleg, KPU juga mengatur Pemberian nomor urut bagi caleg perempuan. \"Peraturan KPU mengatur dari tiap tiga nomor urut, salah satunya harus diberikan kepada caleg perempuan. Peraturan ini dibuat untuk memastikan bahwa parpol benar - benar menyiapkan caleg perempuan yang berkualitas dan bukan cuma untuk memenuhi kuota saja. Peraturan ini juga untuk memastikan caleg perempuan mendapat kesempatan yang sama dengan caleg laki-laki,\" kata Burhan.

Selain itu, sejak dibukanya Pendaftaran Calon Legislatif untuk seluruh partai pada tanggal 9 April yang lalu, hingga hari ini (kemarin,red) atau hari ke 3 pendaftaran baru 1 Partai politik yang telah menyampaikan Daftar calon sementara (DCS) ke KPU yakni Partai Keadilan Sejahtera. \"Baru PKS yang menyampaikan DCS, sedangkan 11 partai lainya belum mengajukan. Kita yakin sebelum batas Akhir pendaftaran DCS ini yakni pada tanggal (22/4) Seluruh partai sudah menyampaikan DCS. kemungkinan partai-partai yang belum menyampaikan DCS tersebut masih melaksanakan persiapan untuk seluruh Calegnya,\" pungkas Burhan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: