Calon KPU PTUN-kan Timsel

Calon KPU PTUN-kan Timsel

\"kpu\"BENGKULU, BE - Empat dari 47 orang mantan peserta seleksi KPU Provinsi Bengkulu yang tidak lolos 20 besar, mengancam akan mengadukan 5 orang tim seleksi ke PTUN.   Mereka adalah  Abdul  Gani, M Azhari, Erwan Junaidi dan Asmar Hadi Saif.

Salah seorang mantan calon anggota KPU Provinsi yang tidak lolos, Abdul Gani mengatakan, pihaknya sudah pergi ke PTUN dan berkonsultasi, melalui SK 20 besar bisa di PTUN-kan.  \"Kami akan ambil fotocopy SK dan akan kami adukan ke PTUN sebagai jalur hukum, sebab Timsel sangat solid untuk tidak mengumumkan hasil tes kesehatan, tertulis dan psikotes,\" katanya saat mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurutnya ia bersama 3 orang calon anggota KPU yang tidak lolos, menyampaikan keberatan hasil pengumuman 20 besar, tes tertulis, kesehatan, dari RSJKO dan RSUD M Yunus.  \"Kami sudah minta Timsel agar diumumkan dan sudah kami surati, kami mendesak agar komisi. Terkait memangil timsel, kalau rekruitmenya terkait RSJKO, RSUD M Yunus agar di pangil. kalau tidak lulus tampilkan apapun hasilnya, dan diambil 20 besar kami minta supaya dipanggil,\" katanya.

Sementara itu Drs.Bahrin, Kasubag Protokol yang menerima 4 orang mantan calon anggota KPU yang tidak lolos, ia mengatakan anggota DPRD sedang tidak berada di kantor, tapi tidak mengecilkan mereka.  \"Kami tidak mengecilkan bapak-bapak nanti kami sampaikan ke Komisi I, dan hasil tertulis tes KPU-RI agar diumumkan. Kami berusaha semaksimal mungkin dan Insya Allah tidak ada yang dirugikan. Dari tes yang berlangsung sudah diumumkan prediksinya di koran,\" kata Bahrin.

M Azhari Ketua KPU Lebong yang masuk tidak lolos 20 besar juga mempertanyakan mengapa seorang terdakwa bisa lulus.   \"Ketua KPU bisa hancur kami minta dibuka nilainya, sudah itu apakah kami yang lolos. Kalau timselnya yang gilo maka dibubarkan, tes tertulsis, kesehatan psikologi ini sangat objektif. Dasar nilai itu harus dibuka, ini akumulasi rekapitulasi rangking tertinggi, kalau tidak lolos tapi sudah diumumkan kami akan puas,\" katanya.

Ia menambahkan kalau tes kesehatan untuk pejabat publik bukan sifatnya rahasia. Yang harus dirahasiakan itu pasien, petugas medik harus terbuka termasuk hasil tes RSJKO disarankan, tidak disarankan tim sel tidak memberikan tanggapan. \"Kami minta Timsel dipanggil itu yang kita minta kalau tidak diubah, maka 4 Ketua KPU itu lebih bodoh, saya sudah  tantang alasan mereka tidak mau dibuka,\" katanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi juru bicara Timsel Drs.Khairudin Wahid,M,Pd mengatakan mempersilakan kepada 4 orang mantan calon KPU Provinsi yang tidak lolos untu mengadukan ke PTUN ataupun ke DPRD. Ia sendiri sangat senang jika hasil tes tertulis, FGD dan kesehatan untuk diumumkan.

\"Kalau keinginan untuk mengumumkan hasil tes saya sangat senang sekali, tapi saya ingatkan lagi kita tidak perlu mencari sensasi, kalau KPU Pusat mengizinkan untuk mengumumkannya dan 19 provinsi kalau semuanya mengumkan pasti kita umumkan, dan ini kerja tim jadi tidak bisa diputuskan sendiri, dan bagi yang merasa tidak puas maka dipersilakan mengadukan ke PTUN\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: