Jurus Teror

Jurus Teror

\"kpu1\"BENGKULU, BE –Upaya menggoyang kebijakan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terkait penguman 20 besar calon komisioner, Minggu (7/4) lalu, bukan hanya diserang secara bertanggungjawab. Hingga kemarin, anggota Timsel diberondong jurus teror jahat, caci maki, hujatan, hingga ancaman didemo besar-besaran hingga diancam dilaporkan ke Bawaslu.

Juru Bicara Timsel, Drs H Khairudin MA mengakui hal tersebut. Diakuinya, walau teror tersebut datang bertubi-tubi, namun sejauh ini belum ada yang menyampaikannya langsung. Melainkan hanya melalui sarana telepon, SMS dan media komunikasi lainnya. \"Masyarakat tidak hanya mengkritik, tapi juga sudah mengancam yang disampaikan dalam bentuk pesan singkat (SMS) dan berbicara via telepon,\" aku Khairdin.

Ia mengungkapkan, bentuk ancaman yang diterimanya beragam, seperti mengancam akan melaporkan kinerja Timsel ke polisi, akan menggelar aksi besar-besaran, menunutut Timsel mundur, mendesak agar hasil tes dipublikasi dan mengancam akan melaporkan tindak-tanduk Timsel ke KPU dan Bawaslu pusat. Sejauh ini pula, katanya, pihaknya yang mengancam itu belum ada yang membuka identitas masing-masing.

\"Saya tidak terlalu memikirkan ancaman itu, bahkan hingga saat ini handphone saya tidak pernah mati dan setiap SMS yang masuk pasti saya baca, baik SMS kritikan maupun hujatan dan ancaman,\" terangnya.

Di bagian lain, Khairudin menyikapi terkait adanya desakan dari aktivias PUsat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) yang disampaikan secara konstitusional dan bertanggungjawab, agar Timsel mempublikasi hasil tes, diakuinya hingga kini pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti.  Karena pihaknya masih harus mengkoltasikan masalah tersebut ke KPU RI, Bawaslu RI dan Timsel didaerah lainnya. “Kita harus konsultasi dulu,” katanya.

Terpisah,  Direktur Lembaga Survey Dan Kajian Publik Institutions Research Community (IRC) Bengkulu,  Lia Kian SE MM menegaskan, puas atau tidak dalam konteks persaingan merupakan hal yang biasa. Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat menyikapi masalah tersebut secara profesional. Menurutnya, Timsel sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Timsel sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan tahapan, prosedur kerja yang mengacu Undang-Undang nomor 15 Tahun 2011,\" kata Lia Kian.

Puskaki Seperti dirilis sebelumnya, Puskaki menyorot 5 nama dari daftar 20 besar sebagai sosk bermasalah. Tiga orang incumbent, Sumarni, Okti Fitriani dan Ares Munandar disebut terlibat dalam penggelembungan suara Pemilu 2009. Ketiganya juga dinilai melanggar aturan karena tidak menonaktifkan Ketua KPU Seluma Faisal Bustamam yang menjadi terdakwa korupsi.

Dua orang lagi, yakni Faisal Bustamam karena terdakwa korupsi. Sedangkan Yusrizal disebut terlibat dalam kasus penggelembungan suara Pemilu 2009 di Kaur. Sehingga Puskaki secara terbuka meminta daftar nama 20 besar ditinjau ulang. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: