Seleksi Ulang PPK Enggano!

Seleksi Ulang PPK Enggano!

\"pps\"BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memberikan peringatakan keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara (BU) terkait proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Enggano yang tidak mengikuti prosedur.

KPU BU diminta Bawaslu mengulangi proses perekrutan ulang dan mengiktu aturan yang berlaku. \"Kami akan berkoordinasi dengan Panwaslu Bengkuku Utara terkait persoalan tersebut, yang jelas tidak dibenarkan merekrut PPK dengan cara menunjuk langsung karena semua tahapan Pemilu diatur oleh undang-undang dan peraturan KPU,\" kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap MSi, kemarin.

Ia menegaskan, KPU BU boleh mengambil kebijakan perekrutan PPK dilakukan dengan menunjukkan langsung. Asalkan dengan alasan yang kuat, seperti waktu perekrutan sudah habis  namun belum ada peminatnya. Jika masih ada waktu dan ada pendaftar, maka KPU BU harus melaksanakan semua tahapan dengan baik dan benar.

\"Jika ada kebijakan dengan pertimbangan jarak yang jauh, maka KPU BU pun tidak boleh menghilangkan subtansi tahapan perekrutan, karena akan menimbulkan masalah,\" ungkapnya.

Selain itu, Parsadan menyayangkan pernyataan anggota KPU Provinsi, Okti Fitriani yang menyebutkan bahwa tindakan KPU BU tersebut tidak menyalahi aturan, mengingat jarak tempuh yang jauh ke Enggano. \"Semestinya anggota KPU Provinsi itu lihat lagi aturannya dan coba dikaji lagi, jangan serta-merta mengeluarkan statemen yang bisa  menimbulkan masalah baru,\" ujar Parsadaan mengingatkan. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: