Lagi, Pemilik Ganja Dibekuk
ULU MANNA, BE – Jajaran Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan dibawah komando Kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon terus menunjukan prestasi yang gemilang dalam mengungkan dan mengantipasi penyalahgunaan narkoba di wilayah BS.
Setelah berhasil membekuk 1 pemilik narkoba jenis ganja, yakni Mr (27), warga Dusun Batu Aji Desa Kayu Ajaran, Ulu Manna Senin lalu, kemarin mereka kembali berhasil membekuk pemilik ganja yang merupakan teman Mr, yakni MK (23), juga warga Dusun Batu Aji. Saat ini MK sudah ikut bersama Mr menjadi penghuni ruang tahanan di Mapolres BS.
Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu David Tampubolon mengatakan, Mk merupakan teman Mr yang sama-sama membeli ganja ke Tanjung Sakti, Sumsel, Sabtu lalu. Hanya saja saat mau ditangkap bersama Mr Senin lalu, MK sudah kabur. Polisi lalu menelusuri keberadaan MK dan akhirnya polisi mengetahui jika MK sedang berada di rumahnya.
Tim buser kemudian langsung bergerak ke TKP dan membekuk MK saat sedang berada di rumahnya. ”Saat kami tangkap MK bersama orang tua, lalu tanpa memberikan perlawanan, MK langsung kami bawa ke Mapolres,” kata mantan Kapolsek Marsaung Kabupaten Kaur ini.
Sementara itu dari keterangan MK, sebelumnya dia melarikan diri ke kebun orang tuanya. Setelah dua malam kabur, dia kemudian pulang dan saat itulah langsung ditangkap anggota. ”Ketika Mr ditangkap, saya lari ke kebun orang tua saya, tapi saya akhirnya pulang,” katanya seraya mengakui jika dirinya juga memakai ganja itu untuk dirinya sendiri bukan untuk dijual.(369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: