Pemkot Bengkulu Tekankan Peran TPK dalam Pencegahan Stunting

Pemkot Bengkulu Tekankan Peran TPK dalam Pencegahan Stunting

Pemkot Bengkulu Tekankan Peran TPK dalam Pencegahan Stunting-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai upaya mewujudkan 'Zero' stunting di Kota Bengkulu. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mengimplementasikan tindakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Kepala Dinas DP3AP2KB Dewi Dharma menyatakan, pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya menwujudkan nol kasus stunting atau Zero Stunting di Kota Bengkulu.

“Kami meminta setiap kecamatan di Kota Bengkulu untuk terus berkomitmen dalam menjaga nol kasus stunting. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Dewi. 

Strategi utama yang ditonjolkan oleh DP3AP2KB adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga, pola asuh anak, serta pelayanan kesehatan dan sanitasi. 

BACA JUGA:Capaian KIA di Kota Bengkulu Bakal Lampaui Target Nasional

BACA JUGA:Lelah Kerja Bisa Jadi Itu Burnout Syndrome, Berikut Ciri-Cirinya!

Ia menekankan bahwa dengan meningkatkan aspek-aspek ini, diharapkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan. 

Selain itu, DP3AP2KB juga melakukan pendampingan langsung kepada ibu hamil yang dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Penyuluh KB. 

Seperti kita ketahui, ujung tombak pencegahan stunting ialah TPK yang terdiri dari Kader PKK, Kader KB, dan tenaga kesehatan (bidan/ahli gizi).

Nantinya, petugas TPK mencatat perkembangan kehamilan, kesehatan ibu, dan memberikan informasi serta dukungan yang diperlukan. Ini membantu memastikan ibu hamil mendapatkan perawatan yang sesuai selama masa kehamilan mereka.

Setelah itu, mereka akan diperiksa oleh bidan dan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke tingkat Puskesmas/Rumah Sakit oleh dokter spesialis anak. 

"Tak hanya pendampingan, kita juga bekerjasama dengan Baznas untuk memberikan bantuan makanan tambahan serta susu," jelas Dewi.

Di sisi lain, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga didorong untuk cepat tanggap dalam menangani kasus-kasus yang terindikasi stunting, sehingga intervensi dapat segera dilakukan. 

Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di wilayah sekitar, seperti Korem, Kapolsek, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ketua adat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: