Polsek Panggil PT PMS
BENTENG, BE - Berlarutnya keluhan warga atas asap tebal yang ditimbulkan oleh PT Palma Mas Sejati (PMS) membuat Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Asep Tedy N, SI.k geram. Kemarin Kapolres BU langsung menginstruksikan Kapolsek Karang Tinggi, Iptu Kusman Jaya memanggil Managemen PT PMS.
Perusahaan pengolahan Kelapa Sawit itu mengutus Bagian Humasnya, Rastomi Ibrahim mendatangi Polsek Karang Tinggi tersebut. Pemanggilan PT PMS itu, juga dihadiri oleh Camat Karang Tinggi, Ismail Bakaria, S.Pd, Kepala Kesbangpol, Yanche, Pabung TNI, Pabung Polri dan BLH Benteng.
Kapolres BU, AKBP Asep Tedy N, SIK didampingi Kapolsek Karang Tinggi, Iptu Kusman Jaya mengatakan, pemanggilan untuk untuk rapat bersama itu, bertujuan menghindari gejolak warga yang lebih besar lagi, sudah sulit untuk dikendalikan. Kapolsek meminta PT PMS menjaga situasi agar kondusif dengan warga sekitarnya. \" Kita meminta PT PMS meminimalisir aksi lebih besar dari warga. Karena, jika gejolak warga sudah besar sulit diredam,\" kata Kapolsek.
Sementara itu, perwakilan dari BLH Benteng, meminta PT PMS melakukan uji emisi atas asap dari cerobong perusahaan tersebut. Untuk mengetahui asap yang dikeluarkan itu berbahaya atau tidak. UJi emsisi mengecek ketebalan asap, tinggi asap dan lainnya mencemarkan lingkungan atau tidak. \"Kalau kami dari BLH meminta agar PT PMS ini harus melakukan uji emisi asapnya,\" terangnya.
Sedangkan, Humas PT RSM, Rastomi Ibrahim menjelaskan, siap melakukan uji emisi yang diminta BLH tersebut. Pelaksanaannya, sejauh ini tinggal kepengurusan uji emisinya saja. Selain itu, PT PMS juga melakukan berbagai upaya untuk meredam gejolak warga.Terkait persoalan asap itu PT PMS telah menambah tenaga operator, untuk mengawasi asap itu. \"Semua masukan dan saran dari berbagai pihak ini akan kita akomodir dan disampaikan kepada pimpinan, sehingga dapat kita terapkan,\" katanya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: