Tolak Gabung ke BS, Ratusan Warga Demo

Tolak Gabung ke BS, Ratusan Warga Demo

\"Nampak \"PolisiSEMAKU, BE - Ratusan warga dari Kabupaten Kaur, kemarin, menggelar aksi unjuk rasa di perbatasan Bengkulu Selatan - Kaur, tepatnya di jembatan Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning.

Aksi yang dimotori para kades dari Kaur ini digelar untuk menolak bergabung ke Kabupaten BS. Selain itu, pengunjuk rasa menuntut Mahkamah Konsitusi (MK) untuk membatalkan gugatan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terkait UU nomor 3 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma, Kaur, dan Mukomuko. \"Kami mewakili warga Kaur menyatakan menolak wilayah Tanjung Kemuning bergabung ke BS,\" ujar Korlap Aksi, Lekat S Paguci saat berorasi di hadapan ratusan massa aksi serta puluhan anggota Polres Kaur dan Polres Bengkulu Selatan.

Menurut Lekat, mereka tidak mau bergabung ke wilayah BS karena UU nomor 3 tahun 2003 itu sudah sesuai dengan tuntan masyarakat Kaur, agar bisa memekarkan diri dari BS. \"Kami juga meminta Bupati Bengkulu Selatan supaya mencabut gugatan tersebut. Jika tidak dicabut maka kami akan menggerakkan demo akbar ke BS. Warga Kaur tidak mau kembali ke wilayah induk,\" ancam Lekat.

Lekat mengklaim jika tuntutan mereka itu sudah mewakili warga Kaur karena terlibat didalamnya unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, dan pemuda Kaur.

Dikatakanya, masyarakat Kaur sudah menyatakan sikap untuk mendukung bahwa 4 desa yang klaim oleh BS sudah bergabung. Dengan aksi tersebut MK biar mengetahui, jika warga Kaur memang tidak mau bergabung ke BS apalagi 4 desa di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning.

\"Kita ketahui 4 desa itu yakni Sulauwangi, Beriang Tinggi, Tanjung Bulan dan Padang Hangat, semuanya menyatakan tidak mau bergabung. Hal ini jelas bahwa masyarakat Tanjung Kemuning memang tidak mau bergabung ke BS,\" jelasnya.

Apalagi kata Lekat, perwakilan dari 4 desa tersebut sudah bersaksi di MK, kemudian dokumen menyangkut soal tapal batas dan pemekaran sudah sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2003. Sebab itu, Lekat menyatakan warga Kaur siap mempertahankan wilayahnya sesuai dengan UU nomor 3 Tahun 2003.

\"Tidak ada yang ingin menggabungkan atau pindah ke Bengkulu Selatan (BS), kemudian  wilayah Kaur terbentuk dari ekskewedanan Kaur, maka tidak perlu ada pertentangan lagi,\" katanya.

Di sisi lain, Lekat mengatakan, surat tuntutan masyarakat Kaur dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Bupati BS dan Pemkab Kaur.\"Bahwa ini bukti keseriusan warga Kaur, yang ingin menjunjung tinggi UU nomor 3 tahun 2003,\" jelasnya.

Pemkab BS Tunggu Putusan Sementara itu, meski ada pengerahan massa yang mengatasnamakan forum kades dan LSM se-Kabupaten Kaur di daerah perbatasan Manna-Kaur tepatnya di jembatan Sulauwangi, Pemkab BS tidak mau menghiraukannya. Pemkab BS akan lebih fokus terhadap materi gugatan di MK.

”Ya biar saja mereka demo, sebab yang kami lakukan itu kan uji materi UU nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Muko-muko, Seluma dan Kaur,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Pemkab BS, Drs Firmansyah yang juga merupakan Ketua Tim Tapal Batas BS.

Menurut Firmansyah, tindakan warga Kaur menolak bergabung dengan BS dengan cara berdemo di perbatasan, merupakan hak warga Kaur. Sementara Pemkab BS saat ini menunggu keputusan akhir dari Mahkamah konstitusi (MK) terkait kepastian tapal batas. ”Pemda BS tidak mempersoalkan warga Kaur menolak gabung ke BS, tetapi keputusan ada di tangan hakim MK. Sebab keputusan itu final dan mengikat,” ucapnya.

Senada disampakan Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM. Susman mengingatkan kepada warga BS untuk tidak terpancing emosi terkait demo yang digelar warga Kaur itu. Dirinya mengingatkan kepada warga BS terutama di daerah perbatasan untuk selalu tenang dan menyikapinya dengan kepala dingin.

”Ya silakan mereka (warga Kaur, red) berdemo. Tapi saya minta warga BS tetap tenang, sebab uji materi yang dilakukan itu bukan untuk membuat ketenteraman warga terganggu tetapi untuk kepastian hukum batas wilayah BS dengan Seluma dan BS dengan Kaur,” katanya.

Dari pantauan BE di lokasi, tidak ada satu orangpun warga BS yang turun ke lokasi demo. Hanya ada puluhan aparat kepolisian BS yang turun untuk berjaga-jaga dan mengantisipasi jika demo berlangsung anarkis. \"Kami turun berjumlah 50 orang, hanya untuk mengantisipasi jika demo anarkis, tapi alhamduliilah demo berlangsung damai,” ujar kabag Ops Polres BS AKP Sugeng Priyanto SIK kepada BE kemarin.

Sedangkan Kades Air Sulau, Lili Ropii yang desanya berbatasan langsung ke Kabupaten Kaur, mengungkapkan, jika saat warga kaur demo kemarin dirinya tidak berada di lokasi, malahan dirinya berada di kota Manna untuk suatu keperluan. Namun sebelumnya dirinya sudah mengingatkan warganya untuk tidak datang ke lokasi. “Untuk warga kami memang tidak ada yang datang melihat warga Kaur demo, takutnya nanti bisa memperkeruh keadaan,” terangnya. Bupati Seluma Kunjungi SAM Di sisi lain, Bupati Seluma hari ini(11/4) akan turun langsung ke wilayah yang tengah disengketakan oleh BS yaitu Kecamatan Semidang Alas Maras dan Kecamatan Semidang Alas.

“Besok kita bersama-sama ke Kecamatan SA dan SAM guna meninjau langsung lokasi itu menjelang putusan MK,” terang Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Seluma Mulyadi SSos MM.

Hanya saya, rencana Bupati Seluma ke SA dan SAM tersebut menuai kritikan yang pedas dari anggota DPRD Seluma. Seperti Jonaidi SP, menilai hal tersebut hanyalah seremonial saja dan bukan dari hati sang pemimpin Seluma itu. Kalaupun dari hati, semestinya itu dilakukan sebelum diminta oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa beberapa hari lalu. “Semestinya sebelum warga meminta turun ke lapangan, bupati telah ada ke lokasi tersebut. Ini didatangi baru akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait sidang putusan tapal batas yang sebentar lagi akan digelar oleh MK, Jonaidi mengatakan, Fraksi PNBK Indonesia mengaku akan menggunakan hak interpelasinya terkait masalah tersebut.

Hak Interpelasi akan digunakan jika wilayah Kecamatan SA dan SAM hilang dari Seluma dan dinyatakan menjadi bagian dari Kabupaten BS.

\"Hak interpelasi akan digunakan dengan cara memanggil Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Pemanggilan dilakukan untuk tanggung jawab sebagai bupati dalam mempertahankan wilayah SA dan SAM yang pada akhirnya dimenangkan oleh Pemkab BS kelak,\" tegasnya.(823/368/333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: