Honorer Dicoret Sesuai Perjanjian

Honorer Dicoret Sesuai Perjanjian

BENGKULU, BE - Dicoretnya sebagian honorer yang berada dilingkungan Pemda Kota Bengkulu dinyatakan telah sesuai dengan prosedur.  Sebab, hal ini sudah tertera dalam Surat Perintah Tugas (SPT) yang dibuat saat para honorer tersebut diangkat.

Sebagaimana yang tertera dalam SPT dengan Nomor 800/573/II.BKD/2011 Tanggal 1 Januari 2012 yang ditanda-tangani oleh mantan Walikota H Ahmad Kanedi SH MH. Dalam surat SPT tersebut telah terdapat keterangan bahwa SPT sewaktu-waktu dapat dicabut atau ditarik kembali apabila dipandang perlu.

\"Namun pada akhir tahun, orang yang bersangkutan dapat mengajukan kembali kepada Walikota Bengkulu untuk tetap dapat menjadi honorer,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu Kautsar Agus Hutari SSTP MSi saat dijumpai di kantornya, kemarin.

Dijelaskan Kautsar, dalam SPT tersebut juga tertera, para honorer tersebut tidak boleh menuntut pengangkatan mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sebab, kewenangan tersebut ada pada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

\"Ketika kami minta penjelasan dari mereka, saat itu para petugas BKN sedang berangkat ke Yogyakarta dalam rangka tugas kedinasan. Namun yang jelas mereka tidak masuk dalam seleksi honorer kategori 2,\" jelasnya.

Ditanyakan apakah ada solusi yang terbaik bagi para honorer yang baru-baru ini namanya dicoret, Kautsar menjawab diplomatis bahwa hal itu diluar kewenangannya.

Sebab, pencoretan nama-nama honorer tersebut telah dilakukan sejak jaman pemerintahan yang ada sebelumnya. \"Kita menghargai dengan apa yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Karena kami yakin, mereka memutuskan berdasarkan pada verifikasi,\" imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Lingkar Barat, Bustari, menyatakan tidak mempersoalkan adanya pencoretan dua honorer di instansinya atas nama Asmita dan Sri Hidayawati.  \"Ada 10 orang honorer di sini.  Yang 8 bertahan dan yang 2 telah dicoret. Itu tentu kewenangan BKD untuk meletakkan formasi mereka. Kami hanya menjalankan tugas kami,\" terangnya.

Mengenai apakah dengan berkurangnya jumlah honorer di instansinya akan menimbulkan masalah, Bustari menjawab sama sekali tidak. \"Semua pekerjaan masih bisa kita selesaikan dengan baik dengan jumlah formasi yang ada saat ini,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: