BKD Mulai Bahas Mutasi

BKD Mulai Bahas Mutasi

BENGKULU, BE - Perombakan Kabinet H Helmi Hasan SE dan Ir Patriana Sosialinda Jilid II mulai dibahas oleh para pejabat yang berwenang. Mengingat, masa kepemimpinan keduanya sudah mendekati usia 100 hari. Artinya, tinggal 20 hari tersisa dari hari ini.

\"Sebagaimana yang pernah disampaikan Walikota, mutasi akan dilakukan setelah usai 100 hari. Maka kami bersama dalam Baperjakat sudah mulai melakukan seleksi terhadap siapa-siapa saja yang bakal di mutasi. Kami sudah mulai mengukur para pejabat yang akan dirombak berdasarkan tingkat pendidikan, kepangkatan dan aspek-aspek lainnya,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu Kautsar Agus Hutari SSTP MSi saat dijumpai di kantornya, kemarin.

Namun sayangnya, Kautsar tidak berkomentar banyak mengenai siapa-siapa yang bakal dicopot, digeser atau menduduki posisi baru. Ia hanya menerangkan bahwa pembahasan mutasi yang ia lakukan bersama Baperjakat baru menyangkut dinas-dinas yang belum dijabat alias kosong. \"Baru pos-pos jabatan tertentu seperti Asisten III, Kadisprindag, Kesbangpolinmas dan beberapa kekosongan di Sekretariat Daerah yang ada di kecamatan dan kelurahan yang kita bahas. Yang lain-lainnya belum,\" tukasnya.

Disinggung mengenai adanya kemungkinan pergantian pejabat yang tidak tidak loyal dan menyimpang dari visi dan misi Walikota, Kautsar lagi-lagi tidak menjawab secara tegas. \"Yang jelas Walikota sangat berkomitmen bahwa para pejabat di dinas-dinasnya adalah orang-orang yang berdedikasi tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penandatanganan pakta integritas yang mengiringi pelantikan para pejabat disekitarnya pada saat mutasi Jilid Pertama kemarin,\" tukasnya.

Sementara itu, pengamat ilmu adiministrasi pemerintahan Universitas Bengkulu (Unib), Drs Achmad Aminudin MSi menyampaikan, mutasi yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah sebaiknya tidak hanya berlandaskan pada tingkat pendidikan dan kepangkatan.

Namun penempatan pejabat tersebut juga harus berdasarkan kepada kinerja dan kompetensi. \"Percuma kalau pejabat yang diangkat itu adalah orang yang pendidikannya dan kepangkatannya baik tapi tidak profesional dan kompeten. Makanya seorang pejabat daerah yang ingin sukses, harus objektif dalam menempatkan orang-orang yang tepat dalam lingkungan pemerintahannya,\" ungkap Aminudin.

Dinyatakannya, meski birokrasi tidak secara de facto sebagai alat politik pemerintahan, namun pemerintah dapat menjadikannya sebagai alat kekuasaan yang efektif dalam mencapai target-terget pemerintahannya. \"Memilih orang-orang yang dapat mengkomunikasikan kebijakan-kebijakannya dalam birokrasi, itulah orang-orang yang seharusnya diangkat sebagai pejabat dalam mutasi yang akan digelar Pemerintah Kota nanti,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: