Incumbent KPU Disorot

Incumbent KPU Disorot

\"kpu\"BENGKULU, BE - Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu menyorot sedikitnya 5 calon KPU Provinsi Bengkulu yang masuk 20 besar. Kelima calon tersebut adalah Drs Faisal, Yusarizal. Soemarno MPd, Okti Fitriani dan Aries Munandar. Tanggapan dan permintaan ditinjau ulang ini, secara resmi disampaikan Koordinator Puskaki Melyan Sori SPdI didampingi Sekretaris Puskaki, Dadangsyah kepada anggota Timsel KPU Provinsi, Drs H Khairudin Wahid MA, di Sekretariat Timsel, kemarin.

Dalam surat tanggapan tersebut, Puskaki secara tegas meminta Timsel untuk mencoret kelima nama tersebut karena dianggap sudah tidak layak untuk masuk ke 10 besar. Seperti Faisal Bustamam dianggap memiliki track record yang buruk. Pasalnya yang bersangkutan tersandung hukum dengan menyandang status terdakwa korupsi pengadaan pakaian dinas Pemkab  Seluma tahun 2007.

Sedangkan 3 calon incumbent dari KPU Provinsi, yakni Soemarno, OKti Fitriani dan Aries Munandar juga diangap tidak layak karena tidak menonaktifkan Faisal Bustamam sebagai Ketua KPU Seluma, padahal sudah terdakwa. Selain itu, 3 calon incumbent ini juga dituding sudah melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2009.

Sementara itu, Yusarizal yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Kaur juga dianggap tidak memiliki integritas. Pasalnya ia diduga juga telah melakukan penggelembungan suara pada Pemilu 2009.

\"Tidak ada alasan bagi Timsel untuk tidak mencoret Faisal Bustamam, karena berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. Sementara kesalahan dari KPU Provinsi adalah tidak meng-non-aktifkan Faisal dari jabatannya, padahal dalam UU Nomor 15 tahun 2011 sudah dijelaskan bahwa setiap anggota KPU Kab/kota yang tersandung kasus dengan ancaman 5 tahun atau lebih harus dinonaktifkan,\" tegas Melyan Sori.

Sementara track record lainnya yang dimiliki oleh Soemarno Cs adalah berupa melakukan penggelembungan suara terhadap calon DPR RI atas nama Dinmar Najamudian dengan Dian A Syahroza. \"Saat itu KPU menyatakan Dinmar menang dan Dian kalah, tetapi setelah KPU RI melakukan penghitungan ulang akhirnya hasil pleno KPU provinsi itu dibatalkan, dan KPU RI menetapkan Dian pememangnya,\" ungkapnya.

Menurutnya, Soemarno dan Okti terlibat dalam kasus tersebut karena ikut menandatangani hasil pleno yang diputuskan oleh Ketua KPU Dunan Herawan.

Sementara kesalahan yang pernah dilakukan Yusarizal yang menjabat sebagai anggota KPU Kaur. Ia melakukan penggelembungan suara terhadap calon DPRD Provinsi atas nama Fatmawti dan Junaidi Albab. Saat itu KPU Kaur menetapkan Fatmawati sebagai pemenangnya, namun setelah dilakukan penghitungan ulang oleh KPU RI, akhirnya Junaidi Albab ditetapkan sebagai pemenangnya.

\"Pada waktu itu KPU Kaur berusaha melakukan penggelembungan suara untuk memenangkan Fatmawati. Anehnya lagi KPU Provinsi hanya membiarkan, sehingga KPU RI terpaksa turun tangan,\" bebernya.

Selain itu, Puskaki juga mendesak Timsel untuk membuka hasil tes, untuk mengetahui nilai yang diperoleh oleh setiap calon KPU. \"Kalau memang tidak ada permainan, maka sampaikan hasil tes secara transparan. Kalau tidak berani, patut dicurigai bahwa Timsel ini tidak independent lagi,\" desaknya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Timsel Khairudin Wahid menegaskan bahwa pihaknya akan meninjau ulang setiap tanggapan yang diterima pihaknya. Tanggapan itu akan diklarifikasikan kepada yang bersangkutan pada saat wawancara terakhir yang akan digelar tanggal 13 hingga 14 April ini. \"Semua tanggapan yang kami terima ini akan kami tindak lanjuti. Jika memang benar maka calon itu tidak akan masuk ke 10 besar,\" tegasnya.

Sementara mengenai desakan hasil tes harus diumumkan, Khairudin mengaku ia secara pribadi sangat setuju. Namun karena tim, ia pun akan membawa masalah tersebut ke rapat timsel.

\"Kalau hasil tes kesehatan mungkin tidak bisa kita umumkan, karena menjaga privasi seseorang. Kemungkinan besar yang bisa diumumkan adalah hasil tes,\" ungkapnya.

Bantah Penggelembungan Suara Dikonfirmasi, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Soemarno membantah semua tudingan yang disampaikan aktivis Puskaki tersebut. Bahkan, ia menantang Puskaki untuk membuktikan jika ia melakukan pengelembungan suara pada Pileg 2009.

\"Silahkan saja berpendapat demikian. Namun yang jelas saya masih memiliki integritas dan independen dalam menyelenggarakan Pemilu.  Silahkan buktikan tudingan itu,\" bantah Soemarno.

Senada juga disampaikan anggota KPU Provinsi, Okti Fitriani SPd MSi yang membantah tudingan kepadanya itu. Ia siap membuktikan bahwa tidak pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan. \"Silahkan mereka mau menyampaikan tanggapan seperti apa. Yang jelas kami tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan itu,\" singkatnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: