Perampok Kades Belum Terlacak

Perampok Kades Belum Terlacak

\"KapolresSUKARAJA, BE- Hingga kemarin, jajaran kepolisian di Kabupaten Seluma tak berhasil mengungkap kasus perampokan yang dialami Pjs Kades Padang Kuas Kecamatan Sukaraja, Suparno (45).

“Sejauh ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan belum diketahui dengan jelas pelakunya, melainkan hanya mengetahui ciri-ciri pelaku saat menjalankan aksinya saja,” ujar Kapolsek Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH.

Selain itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan adik korban Hadi yang menelpon korban untuk membeli minyak setelah kendaraannya korban habis minyak. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan jika, korban masih beruntung setelah nyawa korban selamat, hanya saja korban mengalami luka memar dibahu dan lengan kanannya.

Sepeda motor korban jenis Yamaha Mio BD 5914 PF seharga 6 jutaan rupiah berhasil dibawa kabur kawanan pelaku. Dari intormasi yang dihimpun di TKP, ketika itu korban hendak mengantar bensin untuk maryadi adik korban yang berada di lokasi bedengan batu bata yang tidak jauh dari TKP.

Namun saat sampai di  atas jembatan babatan korban langsung dihentikan oleh pelaku dan tidak sadar telah dibuntuti pelaku yang berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian 2 pelaku tersebut memepet korban dan memukul korban dengan batu, akibat terkena bagian bahu lengan kanan korban, korban pun tersungkur ke jalan.

Lantaran pelaku terus mengejar, korban sekuat tenaga berlari dan bersembunyi ke perkebunan sawit. Melihat korban tidak berdaya, kawanan pelaku rampok , lantas membawa kabur sepeda motor korban seharga 6 jutaan. Melihat korban mengalami luka memar di pundak lengan kanan, warga pun sempat melarikan korban ke rumah sakit M yunus. Namun karena tidak terlalu parah.Korban pun dipersilakan pulang, untuk menjalani pemeriksaan di mapolsek sukaraja. “Secepatnya kasus ini akan kita ungkap dan meminta waktu jajaran dalam mengungkapnya,” ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: