Terancam 12 Tahun

Terancam 12 Tahun

\"penggunaTUBEI, BE - Akibat telah mengkonsumsi narkoba jenis ganja, keempat remaja yakni Ha (15) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah yang tidak lain adalah anak Camat Lebong Tengah yang masih berstatus siswa SMP, Rr (16) putus sekolah warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu, Rf (17) pelajar SMA warga Kebun Kenanga Kota Bengkulu dan Ar (16) plajar SMA  warga Tanah Patah Kota Bengkulu terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Ngatmin SH didampingi Kanit Opsnal Briptu Freddy Silaen SH mengatakan jika keempat remaja tersebut diduga telah melanggar Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dijerat dengan pasal 111 karena telah terbukti memiliki dan menggunakan ganja dengan hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Urine Positif Sementara itu, untuk hasil tes urine keempat remaja tersebut ke Rumah sakit Bhayangkara Bengkulu diketahui keempat remaja tersebut positif telah mengkonsumsi ganja. Namun ketika ditanyai mengenai berat barang bukti ganja yang diamankan dari keempat remaja tersebut, Kasat Narkoba masih belum mengatahuinya. \"Kalau beratnya belum kita ketahui, sebab saya belum dapat laporan dari anggota yang melakukan penimbangan di Balai POM Bengkulu, namun untuk urinenya positif,\" jelas Ngatmin.

Selain itu, lanjut Ngatmin, berdasarkan pemeriksaan barang haram tersebut diakui keempat remaja tersebut diperoleh dari salah satu warga Bengkulu dengan membeli satu paket ganja seharga Rp 50 ribu. \"Dari pengakuan salah satu tersangka, mereka berempat sebelum berangkat ke Lebong sepakat untuk membeli ganja dengan cara sumbangan untuk membeli paket ganja seharga Rp 50 ribu dan transaksi itu dilakukan di kawasan pantai panjang Bengkulu. Sejauh ini mereka masih kita periksa secara intensif guna kepentingan penyelidikan,\" ungkap Ngatmin. Dewan Prihatin Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwanto SSos ketika mengetahui adanya salah satu anak pejabat yang tertangkap telah mengkonsumsi ganja mengaku prihatin. Ditambah lagi kejadian tersebut terjadi di Rumah Dinas pejabat tersebut. Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh orang tua untuk serius dalam hal pengewasan terhadap anak. Sebab di Kabupaten Lebong ini sudah beberapa kali pelajar yang tertangkap karena telah mengkonsumsi ganja.

\"Saya prihatin adanya kejadian ini, apalagi keempat remaja itu masih berstatus pelajar. Nah ini harus menjadi pelajaran seluruh orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak agar tidak terjerumus narkoba. Sebab para pelajar ini sangat rentan terpengaruh terhadap hal yang negatif,\" pungkas Syahirwanto.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: