Tsk Penggelapan Motor Dicokok
KEPAHIANG, BE - Satuan Reskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku penggelapan motor yang kerap beraksi di Kota Bengkulu. Tersangka Hn (30) warga Simpang 3 Ngalam Kabupaten Seluma dibekuk bersama dengan rekannya di lokasi SPBU Kelurahan Pasar Kepahiang Kamis (27/9) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal ketika mengetahui perbuatan yang telah dilakukannya.
Menurut keterangan warga Padang Tepung Kecamatan Empat Lawang, Dahlan (60), motor dengan nopol BD 5066 PW yang digelapkan pelaku merupakan motor milik menantunya Herik yang bekerja sebagai PNS di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). \"Pada waktu itu pelaku bersama dengan paman Herik yang tinggal di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu berencana mencari areal perkebunan kepala sawit. Pada waktu itu pelaku memang tinggal di rumah paman Herik selama 2 hari. Ketika akan menjenguk kebun sawit yang mau dijual, pelaku meminjam motor tersebut sekaligus STNK dengan alasan banyak razia. Ternyata motor itu dibawa kabur,\" ujarnya.
Pelaku lantas membawa sepeda motor itu ke Padang Tepung untuk dijual. Naasnya pada waktu itu pelaku menawarkan sepeda motor tersebut kepada anak laki-lakinya.
\"Rupanya pelaku menawarkan motor itu kepada anak laki-laki saya. Ketika anak laki-laki saya tahu motor itu milik adiknya langsung berupaya menangkap pelaku, namun pelaku lebih dulu melarikan diri,\" jelasnya.
Dijelaskannya, pelaku berhasil diketahui posisinya dan dilakukan penangkapan setelah pihaknya memancing pelaku. Pelaku yang kala itu tertarik akhirnya menyebutkan jika dirinya tengah berada di Kepahiang.
Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Resza Ramadiansyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP S Hidayat Hutasuhut mengungkapkan pelaku saat ini tengah diinterogasi dugaan keterlibatannya dengan aksi kejahatan lainnya.\"Selanjutnya akan kita serahkan ke Polres Kota Bengkulu karena TKP-nya di wilayah Kota Bengkulu,\" jelas Kasat. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: