Pemkot Dapat Kuota Bedah Rumah 7 Unit dari Pemprov Bengkulu

Pemkot Dapat Kuota Bedah Rumah 7 Unit dari Pemprov Bengkulu

Salah satu rumah yang layak dibedah di Kota Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selain alokasi bedah rumah yang dianggarkan APBD Kota Bengkulu sebanyak 23 unit rumah, di tahun ini Pemerintah Kota Bengkulu juga mendapatkan alokasi bantuan bedah rumah dari pemerintah Provinsi Bengkulu sebanyak 7uh unit. 

Pemkot sudah menetapkan tujuh lokasi yang akan dibedah rumah melalui bantuan pemerintah provinsi tersebut. 

Lima rumah yang akan dibedah di Kelurahan Bentiring, sedangkan dua lainnya berada di Kelurahan Sumber Jaya. 

Kabid kawasan pemukiman Dinas Perkim Kota Bengkulu, Lepi Nurseha, dalam menetapkan penerima program bedah rumah ini pemkot sudah menetapkan kriteria yang terukur diantaranya penerima bantuan memiliki rumah tak layak huni berdinding papan dan beralas tanah. 

Selain itu pemilik rumah memiliki bukti surat menyurat kepemilikan tanah yang diterima sebagai bukti agar penerima dengan target tepat sasaran. 

BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Apresiasi Petani Alih Fungsi Tanaman untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi

"Bantuan bedah rumah yang diterima masyarakat dalam program bedah rumah ini senilai Rp 20 juta dengan rucian 17,5 juta material bangunan dan Rp2,5 juta upah tukang. Salah satu syaratnya itu surat tanah dengan kriteria warga miskin memang benar-benar warga tidak mampu terus dengan keadaan rumah yang memang masih berlantai tanah dinding papan itu yang kita utamakanah," jelasnya. 

Dengan adanya penambahan kuota dari pemprov ini, total ada 20 unit rumah warga yang akan diperbaiki tahun ini. Serta para penerima pun sudah masuk pendataan dinas Perkim sebelumnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: