Simak 7 Tips Memilih Lipstik yang Aman untuk Ibu Hamil

Simak 7 Tips Memilih Lipstik yang Aman untuk Ibu Hamil

Cara memilih lipstik untuk ibu hamil -Pinterest -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada masa kehamilan ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Saat hamil Anda pasti ingin selalu tampil cantik salah satunya adalah dengan menggunakan lipstik agar terlihat lebih segar. 

Masa kehamilan adalah momen yang sangat spesial dalam kehidupan seorang wanita, dimana setiap aspek kesehatan dan keamanan menjadi prioritas utama, termasuk dalam pemilihan kosmetik seperti lipstik. 

Hal penting dalam memilih lipstik yang aman untuk ibu hamil tidak hanya untuk kecantikan, tetapi juga tentang kesehatan ibu dan janin. Oleh karena itu, sangat penting untuk memilih produk yang tidak hanya membuat Anda tampil cantik, tetapi juga lipstik yang aman untuk bumil. 

Lantas, bagaimana cara memilih lipstik untuk ibu hamil? Yuk, simak dan cari tahu jawabannya pada ulasan di bawah ini. 

BACA JUGA:Bagi Pasangan Muda, Ini Dia Tips Merawat Bayi Baru Lahir

1. Pilih produk terpercaya 

Memilih produk yang telah mendapatkan sertifikat keamanan dari lembaga terpercaya merupakan langkah pertama yang penting dalam memilih lipstik yang aman untuk ibu hamil. 

Sertifikasi ini menandakan bahwa lipstik telah melewati serangkaian pengujian dan terbukti aman digunakan, minim risiko menyebabkan iritasi atau masalah kesehatan lainnya.  

2. Memeriksa komposisi bahan 

Berikutnya, tips memilih lipstik yang aman untuk ibu hamil adalah memeriksa komposisi bahan lipstik sebelum memutuskan untuk membelinya. 

Hindari produk yang mengandung paraben, ftalat, dan timbal, yang merupakan bahan kimia berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kesehatan serius baik untuk ibu maupun bayi. 

BACA JUGA:Khodam yang Diyakini Memiliki Kemampuan untuk Meningkatkan Kecantikan

Paraben bisa mengganggu fungsi endokrin, ftalat terkait dengan gangguan hormonal, dan timbal adalah neurotoksin yang bisa berakibat fatal. 

3. Tes sensitivitas 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: