Perketat Pengajuan Pindah

Perketat Pengajuan Pindah

\"mutasi\"TUBEI,BE - Sekretaris Komisi I DPRD Lebong Syahirwanto SSos mendesak agar Pemkab Lebong memperketat proses pengajuan pindah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Lebong.

Apalagi sebelum mengikuti tes CPNS para peserta seleksi membuat pernyataan diatas materai Rp 6000 yang menyatakan tidak akan mengajukan pindah sebelum 5 tahun, tentunya hal ini mesti ditegakkan serius oleh pemerintah agar Lebong tidak hanya menjadi tempat mencari Nomor Induk Pegawai (NIP) atau batu loncatan saja seperti yang disampaikan Bupati Lebong beberapa waktu lalu saat Pembekalan CPNS.

\"Lebong terkesan hanya dimanfaatkan sebagai gerbang untuk lulus menjadi PNS setelah mereka lulus kemudian mereka mengajukan pindah, Lebong ini bukan tempat mencari NIP saja. Kita juga meminta kepada Pemkab Lebong untuk memperketat proses pengajuan pindah PNS, sebelum 5 tahun tidak boleh pindah,\" ucap Syahirwanto.

Banyaknya pegawai yang pindah dari Kabupaten Lebong tentu saja sangat merugikan. Apalagi hingga saat ini Lebong masih cukup banyak membutuhkan tenaga pegawai dalam upaya untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. \"Sebelum mereka mengikuti tes CPNS dalam syarat yang mereka ajukan itu ada surat pernyataan di atas materai Rp 6000 yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengajukan pindah sebelum 5 tahun mengabdi. Kita minta ini benar-benar direalisasikan oleh Pemkab Lebong,\" tegasnya.

Selain itu, Kepala BKD Lebong H M Ali Hadi SH mengatakan jika hingga saat ini Kabupaten Lebong masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ditempatkan di berbagai instansi dan mengisi posisi eselon II,III dan IV yang lowong. Kekurangan PNS tersebut sekitar 1890 PNS, sebab saat ini Kabupaten Lebong baru memiliki PNS sebanyak 3110 PNS. Sedangkan idealnya kebutuhan PNS di Kabupaten Lebong yakni sebanyak 5000 PNS.

Namun ketika ditanya apakah penyebab kekurangan PNS di Kabupaten Lebong karena banyak yang pindah? Ali membantah hal tersebut. \"Memang banyak PNS yang pindah beberapa tahun belakangan ini namun yang masuk juga banyak. Bahkan kita tidak begitu saja menerima PNS yang mengajukan pindah ke Lebong. Kita melakukan seleksi apakah yang masuk hanya mengejar jabatan atau memang benar-benar ingin mengabdi bagi Lebong,\" terang Ali.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: