Nunggak 3 Bulan, Pelanggan PDAM Diputus
KEPAHIANG, BE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepahiang akan mengadakan penertiban pelanggan PDAM. Aliran air akan diputuskan bagi pelanggan yang menunggak pembayaran 3 bulan.
Kita ingin mewujudkan tertib administrasi di tubuh PDAM saat ini,\" ujar Direktur PDAM Kepahiang Kharmolis ST kepada BE, kemarin.Dikatakannya, penertiban dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PDAM saat ini. Dimana bagi pelanggan yang baik dalam hal rutin melakukan pembayaran setiap bulan, pelayanannya tidak akan terganggu karena saat ini kerugian terbesar pihak PDAM dikarenakan adanya tunggakan pembayaran air PDAM saat ini. \"Untuk pelanggan yang nunggak diatas 3 bulan langsung kita lakukan pemutusan, sedangkan dibawah 3 bulan kita masih berikan toleransi berupa peringatan saja,\" terang Kharmolis.
Sementara itu, pihaknya juga akan mengusulkan kenaikan tarif air bersih ditahun 2012 ini sebesar 40 persen. Hal ini untuk menutupi beban pengeluaran yang dikeluarkan PDAM Kepahiang saat ini. Apalagi saat ini juga banyak terdapat pipa rusak yang harus segera dibenahi, seperti halnya kerusakan pipa yang terjadi diruas badan jalan akibat adanya pelebaran jalan beberapa saat yang lalu.
\"Kita juga sudah mengusulkan kenaikan tarif dasar air bagi 2.846 pelanggan di Kabupaten Kepahiang sebesar 40 persen,\" katanya.Dijelaskannya, hal ini untuk mengapresiasi kebutuhan masyarakat akan penggunaan air saat ini dan juga dapat menurunkan angka kehilangan air akibat banyaknya pipa transmisi yang rusak akibat adanya pelebaran jalan yang terjadi di Kepahiang beberapa saat yang lalu. \"Kenaikan ini tentu dibarengi dengan peningkatan pelayanan kita kepada pelanggan,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: