NPT Bengkulu Semakin Rendah

NPT Bengkulu Semakin Rendah

BENGKULU, BE - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Bengkulu semakin rendah. Menurut Kepala Badan Pusat statistik Provinsi Bengkulu, Ir Dody Herlando, hal tersebut dikarenakan anjloknya harga internasional. \"Kejadian ini dipengaruhi harga internasional,\" terang Dody.

Bulan Maret lalu, NTP tercatat sebesar 100,16 atau turun sebesar 0.25 persen bila dibandingkan dengan NTP pada bulan Februari yang tercatat sebesar 100,41.  Pada tingkat subsektor, tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat dan peternakan mengalami penurunan NTP, sementara subsektor perikanan mengalami kenaikan.

Perubahan pada masing-masing subsektor adalah sebagai berikut NTP subsektor padi & palawija 104,53 atau turun 0,06 persen, NTP subsektor hortikultura 109,66 atau turun 0,19 persen, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat 81,17 atau turun 0,49 persen.

\"NTP subsektor peternakan 107,25 atau turun 0,72 persen dan NTP subsektor perikanan 108,31 atau naik 0,04 persen,\" tambah Dody Indeks harga yang diterima petani (It) pada bulan maret lalu mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibandingkan dengan It Februari, yaitu dari 151,27 menjadi 151,83.

Kenaikan It terjadi pada hampir semua subsektor kecuali peternakan. Perubahan pada masing-masing subsektor adalah sebagai berikut padi  & palawija sebesar 0,52 persen, hortikultura sebesar 0,32 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,37 persen, peternakan sebesar -0,42 persen dan perikanan sebesar 0,63 persen.

\"Harga yang dibayar petani juga mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,62 persen dibanding bulan Februari yaitu dari 150,66 menjadi 151,58,\" paparnya. Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Kenaikan Ib terjadi pada semua subsektor; tanaman pangan sebesar 0,58 persen, hortikultura sebesar 0,50 persen, perkebunan sebesar 0,87 persen), peternakan sebesar 0,30 persen dan perikanan sebesar 0,60 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. \"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,\" pungkasnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: