Bagaimana Hukum Khodam dalam Islam, Apakah Haram? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Khodam dalam Islam, Apakah Haram? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum khodam dalam islam-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan tren cek khodam yang dipopulerkan oleh beberapa akun TikTok.

Tren ini menyediakan layanan untuk mengetahui khodam pendamping seseorang hanya dengan menggunakan nama pengguna media sosial mereka.

Namun, tren ini mendapatkan berbagai tanggapan, baik positif maupun negatif, termasuk dari perspektif keagamaan.

BACA JUGA:Viral Cek Khodam di Medsos, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Jelaskan Hukum Khodam dalam Islam

BACA JUGA:Ingin Masuk Surga Bersama Rasulullah SAW, Ustaz Abdul Somad Bagikan Beberapa Amalannya

Salah satu ulama terkenal di Indonesia, Ustaz Abdul Somad, menyampaikan pendapatnya mengenai hukum cek khodam dalam Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, meminta bantuan kepada jin, termasuk untuk mengetahui keberadaan khodam, adalah haram dalam Islam.

Ini disebabkan karena jin adalah makhluk gaib yang tidak boleh dimintai pertolongan selain kepada Allah SWT.

"Meminta pertolongan kepada selain Allah itu haram. Termasuk kepada jin, malaikat, nabi, wali, semuanya haram," kata Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa manusia hanya diperbolehkan meminta pertolongan kepada Allah SWT.

Selain itu, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa khodam yang baik adalah keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Selain Untuk Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Segudang Manfaat Bangun Subuh

BACA JUGA:Meskipun Tak Mengeluarkan Suara, Energi dan Keringat, Namun Ustaz Abdul Somad Sebut Ibadah Ini Paling Tinggi

"Khodam yang paling utama adalah keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Kalau iman kita kuat, maka jin jahat tidak akan berani mengganggu kita," kata Ustaz Abdul Somad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: