Perkantoran Terindikasi Korupsi
BENTENG, BE - Badan Pemeriksa Keuangan RepubliK Indonesia (BPK RI) hari ini turun ke Bengkulu Tengah. Terkait adanya indikasi dugaan korupsi pada proyek pembangunan komplek perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.Sekitar pukul 09.00 WIB hari ini BPK RI mengecek proyek senilai Rp 15 Miliar tersebut.
Ketika dikonfirmasi Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, H. Nurdin Jauhari, SE membenarkan hal itu. Surat kedatangan BPK RI itu sudah diterima sejak Jum\'at (5/4) lalu. Ipda pun mendampingi rombongan BPK RI tersebut. \"Ya, suratnya sudah kita terima. Kita ikut mendampingi mereka,\" kata Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda), H. Nurdin Jauhari, SE.
Dalam kesempatan itu, Tim BPK RI melakukan audit dan pengecekan fisik terhadap proyek yang telah dibangun pada tahun 2012 tersebut. Bangunan perkantoran itu dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Benteng.
Tim BPK RI itu juga mengecek proyek tahun 2012 yang terdapat diseluruh SKPD se- Kabupaten Benteng ini. Baik proyek yang didanai dari APBD Benteng, APBD Provinsi, DAU, DAK dan lainnya.
Langkah itu, dilakukan oleh BPK RI sebagai bentuk pengawasan dalam pengunaan keuangan pemerintah daerah. RI tersebut. \"Proyek di SKPD juga ikut diperiksa,\" tambahnya
Sebelum melakukan pengecekan fisik proyek perkantoran tersebut ke lapangan, rombongan auditor dari BPK RI itu melakukan kegiatan pemeriksaan rutin tahunan di Pemkab Benteng.
Banyak aspek yang menjadi objek pemeriksaan Tim BPK RI tersebut, seperti, manajemen keuangan, kecepatan dan masih banyak lagi. Hal itu, juga untuk menentukan predikat Pemkab Benteng berhak mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak dalam pengelolaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Dijelaskannya, pemeriksaan BPK RI itu juga akan mengecek proyek tahun 2012 yang terdapat diseluruh SKPD se- Kabupaten Benteng ini. Baik proyek yang didanai dari APBD Benteng, APBD Provinsi, DAU, DAK dan lainnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: