Pemprov Bengkulu Bangun 6 Sumur Bor di Mukomuko, Solusi untuk Krisis Air Bersih

Pemprov Bengkulu Bangun 6 Sumur Bor di Mukomuko, Solusi untuk Krisis Air Bersih

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabupaten Mukomuko akan segera mendapatkan enam unit sumur bor baru sebagai sumber air bersih, berkat program pembangunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Langkah ini dirancang untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami masyarakat di berbagai desa dan diharapkan dapat memberikan solusi yang sangat dinantikan oleh warga.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Drs. Bustari Maler, M.Hum melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST, menjelaskan bahwa program pembangunan sumur bor ini bertujuan untuk menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat desa. 

BACA JUGA:Rivalitas Panas Jelang Pilkada Mukomuko 2024: Siapa yang Akan Unggul?

"Tahun 2024 ini, Dinas Perkim Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan enam unit sumur bor. Sumur bor ini akan menjadi sumber air bersih bagi masyarakat desa," kata Erik Mendiho di Mukomuko, Kamis, 27 Juni 2024.

Erik merinci lokasi pembangunan enam unit sumur bor ini tersebar di beberapa kecamatan. Sumur bor akan dibangun di Desa Semundam Kecamatan Ipuh, Desa Semambang Makmur dan Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman, Desa Marga Mulya Sakti dan Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, serta satu sumur bor yang dilengkapi dengan rumah singgah di lokasi makam masyarakat di Kecamatan Ipuh.

"Hanya satu yang berbeda, yaitu sumur bor yang dilengkapi rumah singgah. Ini akan dibangun di lokasi makam masyarakat di Kecamatan Ipuh," tambah Erik.

BACA JUGA:Suhu Politik Mukomuko Memanas, Perebutan Kursi Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

Pembangunan sumur bor ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana prasarana umum (PSU) di lingkungan permukiman masyarakat. Erik menjelaskan bahwa setiap lokasi akan mendapatkan anggaran sekitar Rp 65 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.

"Anggarannya tidaklah besar, hanya berkisar Rp 65 juta per lokasi," ujarnya.

Dalam pelaksanaan program pembangunan sumur bor ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya berperan dalam memfasilitasi dan mengawasi proyek tersebut. 

"Semua teknis pelaksanaan termasuk pembiayaan berada di bawah naungan Dinas Perkim Provinsi Bengkulu. Kami hanya membantu mengawasi kegiatan ini, dengan harapan program ini tepat sasaran, tepat guna, dan berjalan lancar," jelas Erik.

Erik juga menjelaskan bahwa pengusulan program pembangunan sumur bor ini berawal dari inisiatif pemerintah desa yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah kabupaten untuk diajukan ke provinsi.

"Ada 10 desa yang mengajukan permohonan pembangunan sumur bor sumber air bersih ini. Setelah diverifikasi oleh provinsi, yang masuk dalam anggaran hanya untuk enam desa. Beberapa desa lainnya belum memenuhi persyaratan sehingga pembangunannya tertunda," ungkap Erik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: