Jangan Takut Anak Tak Dapat Sekolah, Laporkan ke Posko Pengaduan PPDB
Posko PPDB Disdikbud Kota Bengkulu-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri berlangsung.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dikbud melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Deni Apriansyah, Selasa (25/6).
"Kita membuka posko pengaduan di Kantor Dikbud Bengkulu untuk masyarakat selama proses PPDB berlangsung," ujar Deni.
Ia menjelaskan, dengan adanya posko pengaduan tersebut masyarakat Kota Bengkulu dapat melaporkan temuan kecurangan dalam proses pendaftaran PPDB.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran PPDB, Sekolah Diserbu Orang Tua Murid Sejak Pagi
Kemudian, tim Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pada pelaksanaan PPDB tahun ini, Dikbud juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Ombudsman, Inspektorat dan lainnya dalam melakukan pengawasan proses PPDB di Kota Bengkulu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak bakal ada kegiatan pungutan liar atau pungli saat dibukanya Pendaftaran PPDB.
Apabila dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli), maka Dikbud akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
Diketahui, Pendaftaran dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP di Kota Bengkulu secara resmi dimulai, Senin kemarin 24 Juni 2024.
Untuk pendaftaran tingkat SMP secara offline sendiri akan berlangsung selama empat hari saja, mulai 24 - 27 Juni (Prestasi, Afirmasi, pindah tugas orang tua).
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP Kota Bengkulu Dimulai Hari Ini
Untuk pengumuman PPDB offline diumumkan pada tanggal 28 Juni. Sedangkan untuk pendaftaran online jalur zonasi melalui website http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com (1-3 Juli). Pengumumannya pada website yang sama pada tanggal 3 Juli, pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: