PPDB SD dan SMP Kota Bengkulu Dimulai Hari Ini

PPDB SD dan SMP Kota Bengkulu Dimulai Hari Ini

PPDB SD dan SMP Kota Bengkulu Dimulai Hari Ini-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pendaftaran dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP di Kota Bengkulu secara resmi dimulai hari ini, Senin 24 Juni 2024.

Untuk pendaftaran tingkat SMP secara offline sendiri akan berlangsung selama empat hari saja, mulai 24 - 27 Juni (Prestasi, Afirmasi, pindah tugas orang tua).

Untuk pengumuman PPDB offline diumumkan pada tanggal 28 Juni. Sedangkan untuk pendaftaran online jalur zonasi melalui website http://bengkulukota.siap-ppdb2024.com (1-3 Juli). Pengumumannya pada website yang sama pada tanggal 3 Juli, pukul 16.00 WIB.

Sedangkan untuk pendaftaran ulang siswa baru akan dilakukan pada tanggal 4-6 Juli (Di sekolah masing-masing). Setelah itu, MPLS hari pertama tanggal 8 Juli.

BACA JUGA:Jalin Kerjasama MBKM, Jurusan Ilmu Komunikasi Fisip Unib Audiensi ke BEMG

Sementara untuk pendafaran tingkat PAUD/TK, SD tak jauh berbeda dengan tingkat SMP. Pendaftaran PPBD offline mulai tanggal 24-27 Juni. Pengumuman tanggal 28 Juni. Untuk pendaftaran ulang tanggal 1-2 Juli. 

Terkait PPDB, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan telah mematangkan berbagai persiapan. 

"Panitia dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu sudah siap melaksanakan PPDB. Fungsi dinas nanti melakukan monitoring ke lapaangan, mengecek kesiapan yang ada di sekolah-sekolah terkait pelaksanaannya," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Deni Apriansyah, Senin (24/6).

Lanjut Deni, setiap sekolah juga telah menyiapkan panitia untuk pelaksanaan PPDB di sekolah masing-masing.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Jamin Tak Ada Pungli pada Proses PPDB

"Di satuan pendidikan/sekolah juga sudah ada panitia yang ditetapkan oleh kepala sekolah. Disini, kami minta untuk seluruh sekolah dapat melayani warga Kota Bengkulu sesuai jadwal yang telah ditetapkan terkait pendaftaran peserta didik baru," jelasnya.

Selain itu, pada pelaksanaan PPBD tahun ini, Dikbud juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Ombudsman, Inspektorat dan lainnya dalam melakukan pengawasan proses PPDB di  Kota Bengkulu.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak bakal ada kegiatan pungutan liar atau pungli saat dibukanya Pendaftaran PPDB.

Apabila dalam proses pelaksanaan PPDB ditemukan adanya pihak sekolah yang melakukan kegiatan pungutan liar (pungli), maka Dikbud akan melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: