Tarik Parkir di Alfamart, Polresta Bengkulu Tegaskan Pungli

Tarik Parkir di Alfamart, Polresta Bengkulu Tegaskan Pungli

MoU yang ditandatangani memuat bahwa tidak ada penarikan retribusi di seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu.-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Polemik parkir di Alfamart hingga saat masih terjadi. Baru-baru ini, keributan terjadi antara pengunjung dan oknum yang mengaku juru parkir di salah satu Alfamart di Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti hal itu, Waka Polresta Bengkulu yang juga tim dari Saber Pungli Kota Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir di Alfamart seluruh Kota Bengkulu.

Hal tersebut sudah tertuang dalam MoU yang ditandatangani pihak pengelola Alfamart dan juga Pemerintah Kota Bengkulu yang disaksikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata beberapa waktu lalu.

"Untuk saat ini kita dari tim saber pungli sudah memonitor kejadian tersebut , hal ini sedang kita pelajari apakah ada oknum yang telah bekerjasama diluar dari mou yang telah dilakukan," ujar AKBP Max Mariners, Rabu (12/6/2024) 

BACA JUGA:Korupsi Berjamaah, Mantan Pejabat Hingga Kontraktor Dihukum Penjara Kasus Korupsi BTT Seluma

Lanjutnya, dari MoU yang ditandatangani memuat bahwa tidak ada penarikan retribusi di seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu.

Apabila hal ini masih ditemukan, maka di pastikan hal tersebut adalah tindakan pungutan liar yang dapat ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Aktivitas pungutan parkir itu hanya bisa dilakukan oleh pihak alfamart bukan dari oknum-oknum jukir yang ada saat ini. Apalagi  dari Pemda Kota Bengkulu. Kalau pun itu terjadi dan mengambil maka termasuk pungli," imbuhnya.

Sementara ini, MoU yang terjalin antara Alfamart dan Pemkot Bengkulu saat inimasih berlaku.  Sehingga masyarakat diminta untuk dapat melaporkan temuan adanya jukir nakal yang masih memungut retribusi parkir di gerai Alfamart.

BACA JUGA:Mantan Wakajati Bengkulu Syaifudin S Tagamal Resmi Jabat Kajati Bengkulu

"Alfamart saat ini di wajibkan untuk tidak mengambil uang parkir. Kalau ada diluar dari ketentuan itu, silakan lapor," pungkas AKBP Max Mariners. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: