Baliho Cakada Mulai Bertebaran di Kota Bengkulu, Ini Kata Bawaslu

Baliho Cakada Mulai Bertebaran di Kota Bengkulu, Ini Kata Bawaslu

Baliho Cakada mulai bertebaran di kota Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pegawas Pemilu Kota Bengkulu saat ini belum dapat melakukan penertiban baliho yang bertebaran di zona hijau lantaran belum memasuki penetapan calon kepala daerah. 

Ketua Bawaslu kota Rahmat Hidayah menyatakan bahwa saat ini belum masuk tahapan penetapan calon kepala daerah dan baru dilaksanakan penetapan calon dari jalur independen.

Terkait beredarnya baliho yang berada di ruang terbuka hijau saat ini, pihaknya masih menunggu penetapan calon kepala daerah dari jalur partai. 

Jika seluruhnya telah diketahui siapa saja yang akan maju dan belum memasuki tahapan kampanye maka pihaknya akan dengan tegas menertibkan baliho yang beredar saat ini dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA:Hasil Vermin Bacalon Walikota Bengkuku Ariyono Gumay, 23.204 Dukungan Memenuhi Syarat

Namun jika baliho yang beredar saat ini melanggar ketentuan Perda yang berlaku maka hal tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah kota untuk menertibkan.

"Untuk sampai hari ini ya kita memang sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kota melalui Satpol PP terkait baliho yang sudah bersebaran di jalan, terutama jalur-jalur hijau ya. Karena kita ketahui saat ini tahapan dari KPU itu yang baru berjalan itu verifikasi administrasi untuk calon," jelas Rahmat. 

Sementara itu dengan beredarnya baliho di wilayah kota Bengkulu turut mendapat respon dari masyarakat. 

Namun keberadaan baliho tersebut tidak mengganggu lalu lintas dan lingkungan di masyarakat karena tak terlalu padat keberadaannya seperti saat Pileg lalu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: