Didominasi Incumbent, Terdakwa Korupsi Lolos

Didominasi Incumbent, Terdakwa Korupsi Lolos

Pengumuman 20 Besar Calon KPU Provinsi \"20 \"kpuBENGKULU, BE - Setelah melakukan rekapitulasi hasil semua rangkain tes yang cukup melelahkan, akhirnya Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menetapkan 20 besar dari 65 calon anggota KPU Provinsi dalam pleno, kemarin sore. Menariknya, salah seorang calon anggota KPU, Drs H Faisal Bustamam yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas Pemkab Seluma tahun 2007 senilai Rp 2,3 miliar.

Saat ini kasus Bustamam pun masih bergulir di Pengadilan Negeri Bengkulu, dengan agenda pemeriksaan saksi. Bustamam sendiri didakwa bersama 2 pejabat aktif Seluma.

Selain Bustamam, nama-nama incumbent atau yang masih menjabat sebagai anggota KPU Provinsi dan Kabupaten juga mendominasi. Jumlahnya mencapai 10 orang atau separuh dari kuota. Terbanyak dari KPU Provinsi dan Bengkulu Selatan masing-masing 3 orang kandidat. Sedangkan sebanyak 6 orang dari akademisi, PNS 4 orang.

Dengan demikian, 45 calon lainnya dinyatakan gugur, seperti Plt Ketua KPU Kota Dra Sri Martini, Ketua KPU  Rejang Lebong Halid Syaifullah SH MH, Ratimnuh Anggota KPU Benteng.

(lengkap lihat grafis) Dikonfirmasi terkait masuknya Faisal Bustamam ke dalam 20 besar tersebut, juru bicara Timsel Drs H Khairudin Wahid MAg menjelaskan bahwa keluarnya nama-nama 20 besar itu murni berdasarkan hasil semua rngkaian  tes, yang diawali dengan tes tertulis hingga tes kejiwaan dibuat dikemas dalam bentuk fokus discusion group (FGD) beberapa waktu lalu.

\"20 besar itu murni hasil tes dan sama sekali belum ada unsur penilaian lain. Selanjutnya, pada tahap menuju 10 besar nanti baru kita nilai semua aspek, seperti rekam jejak atau track record, integritas, dan beberapa aspek penilaian lainnya,\" ungkap Khairudin saat dihubungi malam tadil.

Untuk itu, ia meminta masyarakat proaktif memberikan masukan. Karena masukan itu akan dijadikan bahan pertimbangan oleh timsel.

Calon anggota KPU yang masuk 20 besar tersebut akan diumumkan ke publik selama 3 hari, mulai 8 sampai  10 April mendatang. Pengumuman tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama tersebut.

\"Kepada masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan saran terhadap nama-nama yang calon anggota KPU yang masuk 20 besar itu, masukan dan saran tersebut sangat dibutuhkan oleh Timsel untuk menetapkan 10 besar,\" kata Ketua Timsel, Dr H Khairil MPd.

Ia menjelaskan, masukan dan saran tersebut disampaikan kepada Timsel secara tertulis disertai dengan identitas yang jelas. Surat masukan tersebut dapatkan diantar langsung ke sekretariat Timsel KPU Provinsi Bengkulu yang beralamat di Jalan Adam Malik Nomor 3-4 KM 9 Kota Bengkulu.

\"Saran dan masukan dari masyarakat tersebut kami tunggu paling lambat hari Jumat tanggal 12 April 2013, pukul 16.00 WIB,\" tukasnya.

Selanjutnya, calon anggota KPU 20 besar tersebut  akan kembali menjalani tes wawancara dan klarifikasi tanggapan masyarakat, yang akan dilaksanakan  pada Sabtu (13/4) hingga Minggu (14/4) mendatang di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang Bengkulu.

\"Wawancara dan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat ini akan diambil alih langsung oleh Timsel, dan calon komisioner KPU itu diharapkan hadir paling lambat 30 menit sebelum tes berlangsung,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: