Segera Bawa Motor ke Samsat Terdekat, Program Pemutihan Pajak Sudah Dimulai

Segera Bawa Motor ke Samsat Terdekat, Program Pemutihan Pajak Sudah Dimulai

Program pemutihan pajak bermotor dimulai-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang sudah tidak sabar menanti program pemutihan pajak kendaraan bermotor, kini sudah dimulai, Senin (4/6/2024).

Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Provinsi Bengkulu secara resmi telah mengumumkan dimulainya program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 4 Juni hingga 30 November 2024.

Dikatakan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hariyadi, tak hanya pemutihan pajak kendaraan bermotor saja tetap juga bea balik nama kendaraan bermotor.

"Sudah dimulai sejak 1 Juni kemarin, tetapi karena hari libur, maka kita mulai pada 4 Juni 2024," ujar Hariyadi, Senin (3/6/2024).

BACA JUGA:Kisah Inspiratif: Perjuangan Tolak Tambang Batubara dan PLTU di Film ‘Perlawanan Lintas Generasi'

Ia juga menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan balik nama akan berlangsung selama 6 bulan kedepan.


Masyarakat Bengkulu padati kantor Samsat untuk membayar pajak-(istimewa)-

Dengan adanya program ini, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu ini mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut.

"Program ini akan berlangsung selama 6 bulan kedepan. Jangan sampai tidak dimanfaatkan, karena rugi kalau tidak dimanfaatkan," imbuhnya.

Rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, meliputi pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.

BACA JUGA:245 Unit Lampu Jalan di Kota Bengkulu Tuntas Dipasang Juni 2024 Ini

Sedangkan untuk kendaraan yang bisa memanfaatkan program tersebut, tidak hanya kendaraan umum milik masyarakat. Namun juga kendaraan dinas milik pemerintah atau instansi.

"Selain masyarakat umum, kendaraan dinas juga bisa memanfaatkan program ini. Jangan sampai tidak tahu dan ajak masyarakat Bengkulu untuk ikut program pemutihan pajak," tutup Hariyadi . (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: