Lahan Parkir Mutlak Wewenang Pihak Alfamart, Ini Solusi Bapenda

Lahan Parkir Mutlak Wewenang Pihak Alfamart, Ini Solusi Bapenda

Demo pengelola lahan parkir di Kota Bengkulu terkait pengelolaan lahan parkir Alfamart-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pengelolaan parkir Alfamart hingga kini masih berpolemik meski sudah beberapa kali aksi juru parkir di bawah naungan CV Hulalang. 

Jukir terpaksa kehilangan lahan pekerjaan karena tidak dapat melakukan penarikan retribusi parkir di gerai waralabah tersebut.

Pemerintah kota pun tidak dapat berbuat banyak, dijelaskan Kepala Badan pendapatan daerah kota Bengkulu Nurlia Dewi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Alfamart untuk menyelesaikan persoalan parkir. 

"Jelas itu bukan wewenang kami, itu sepenuhnya wewenang pihak Alfamart yang punya lahan. Kami bisa menawarkan solusi bagi jukir yang terdampak kita minta datanya, nanti akan kita tempatkan di titik-titik parkir baru, itu solusi yang paling nemungkinkan saat ini," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Percepat Sertifikasi Aset Tanah dan PSU

Namun pihaknya tidak dapat mengambil keputusan atau kebijakan sebab keputusan itu hak mutlak dari Alfamart. 

Sehingga untuk mekanisme pengelolaan parkir itu dikembalikan kepada pihak Alfamart, ingin menggunakan juru parkir dari pihak ketiga atau tidak. 

Ditambahkan kepala Bapenda, Alfamart ini merupakan investasi daerah karena setiap bulannya diwajibkan menyetorkan pajak parkir sebesar 10%.

Sementara terhadap juru parkir Alfamart, Bapenda kota berjanji akan memprioritaskan untuk mengelola lahan parkir baru yang ada di kota Bengkulu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: