Curi Handphone di Bioskop, Mahasiswa di Bengkulu Diringkus Buser Polsek Ratu Samban
Pelaku pencurian handphone berhasil diamankan Buser Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu-(foto: tri yulianti)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Lebong harus mendekam di sel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu lantaran melakukan tindak pencurian handphone di salah satu bioskop di Bengkulu.
Pelaku yang diringkus ini berinisial BS (20) seorang mahasiswa di Bengkulu. Ia ditangkap buser umang-umang Polsek Ratu Samban atas laporan Oktario (20) warga Rejang Lebong pada 17 April 2024 lalu.
Kapolsek Ratu Samban melalui Panit Reskrim Polsek Ratu Samban Ipda Torisman Munthe mengatakan, kronologis kejadian bermula dari pelaku BS bersama pacarnya hendak menonton film di salah satu bioskop di Bengkulu.
Namun pelaku melihat handphone milik korban yang diletakan diatas tempat duduk ruang tunggu bioskop tetinggal ketika korban ke toilet.
BACA JUGA:Soal Parkir di Alfamart, Kapolresta Bengkulu Tegaskan Ini ke Masyarakat
Dengan cepat, pelaku mengambil handphone tersebut dan menyimpannya. Kejadian ini pun dilaporkan korban ke Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
"Saat kejadian, korban bersama pacarnya mau menonton film di bioskop. Namun handphone korban tertinggal dan langsung diambil oleh pelaku. Saat itu pelaku juga hendak menonton bersama pacarnya juga," kata Ipda Torisman Munthe, Senin (27/5/2024).
Lebih lanjut, penangkapan terhadap pelaku juga dilakukan di kediaman pacarnya yang berada di Jalan Rawa Makmur Kota Bengkulu.
Sebelumnya, buser umang-umang telah melakukan pengejaran ke Bengkulu Utara yang diback up dengan tim dari Polda Bengkulu. Namun pelaku saat itu tidak berada di tempat.
BACA JUGA:Aniaya dan Ancam Tetangga Pakai Cangkul, Pria Setengah Abad Ditangkap Polisi
Sementara untuk barang bukti sendiri belum sempat dijual oleh pelaku alias masih dikuasi oleh pelaku hingga saat ini.
"Kita amankan pelaku di kediaman pacarnya di kawasan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Untuk barang bukti handphone jenis Vivo ini belum sempat dijual dan masih dikuasi oleh pelaku dan pelaku juga bukan residivis," pungkasnya.
Kendati demikian, untuk motif dari pelaku sendiri masih didalami oleh penyidik Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: