Hibah Kabupaten BU Juga Hilang
MUKOMUKO, BE – Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kabupaten Mukomuko tak hanya mengindikasikan aset milik Pemkab Mukomuko banyak yang hilang, melainkan aset yang dulunya merupakan hibah dari Kabupaten Bengkulu Utara juga diindikasi kuat menghilang.
“Tak hanya asset Pemkab Mukomuko saja melainkan aset yang merupakan hibah dari Kabupaten Bengkulu Utara juga tidak diketahui jelas,” terang Ketua Pansus Aset Daerah DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Syaftaini SE.
Aset dari Kabupaten BU itu diantaranya puluhan unit motor merek Garuda dan sejumlah pengadaan lainnya. “Pengadaan kernas itu pada tahun 2003 saat Kabupaten Mukomuko baru saja dimekarkan. Dan pengadaan itu masih menggunakan APBD Kabupaten Bengkulu Utara yang disuplai ke Kabupaten Mukomuko. Hanya saja suplai dana yang telah diberikan melalui APBD Bengkulu Utara itu, oleh Pemkab Mukomuko tidak diketahui jelas lagi kemana dan diperuntukan apa dan lainnya,” bebernya.
Ia mengatakan, Pansus Aser dibentuk untuk menelusuri aset milik Pemkab Mukomuko yang menggunakan APBD Mukomuko dan APBD BU yang hilang. “Pansus aset daerah ini dibentuk yang karena kejelian pihak legislatif. Karena diindikasi kuat aset-aset milik Pemkab Mukomuko yang ada banyak yang hilang,” ujarnya. Ditambahkan Ali, hingga saat ini pihaknya masih menunggu data dari pihak eksekutif mengenai seluruh aset yang ada mulai tahun 2003 hingga per 31 Desember 2011. “Kita tunggu data dari pihak eksekutif memberikan data-data aset. Ada atau tidaknya aset itu, 1 Oktober mendatang kami akan melaporkan kerja pansus ke lembaga,” jelasnya.
Ketika ditanya apa rekomendasi yang akan dikeluarkan pansus, Ali mengaku akan ada rekomendasi, bisa saja nantinya rekomendasi itu mengarah ke penegak hukum.
Sebelumnya Asisten II, Chaidir Anuar didampingi Kadis DPKD Mukomuko, Ir Kasmidi Kasim mengatakan, sejauh ini aset milik Pemkab Mukomuko tidak ada yang hilang. Pihaknya akan mengusahakan dan berupaya data yang diminta pansus segera disampaikan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: