Truk Pertamina Ditangkap
KOTA MANNA, BE – Kinerja aparat kepolisian dan Kodim 0408 BS dalam mengungkap kasus kelangkaan BBM di Bengkulu Selatan (BS) patut diacungi jempol. Pasalnya Kamis (4/4) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB , ditangkap mobil pengangkut BBM milik Pertamina dengan nopol B 91 44 SFU yang bermuatan 16 ton solar. Mobil itu ditangkap di kawasan Slipi kecamatan Pino Raya.
Penangkapan itu dilakukan karena pengemudi mobil Toni (37) dan kernetnya Iwan (32) keduanya warga Kota Bengkulu itu kedapatan memasukan solar ke derigen dan disembunyikan di salah satu rumah makan di kawasan Slipi itu.
Menurut penuturan manajer SPBU Kutau Syadikin SE, terungkapnya kasus ini karena selama lima bulan terakhir ini SPBU sering mengalami kerugian. Disinyalir jumlah pasokan BBM yang diterima SPBU telah mengalami pengurangan.
Padahal setiap harinya pasokan BBM berupa bensin sebanyak 24 hingga 32 ton sedangkan solar sebanyak 8 ton. Hanya saja saat penghitungan akhir bulan selalu mengalami kerugian hingga Rp 56 juta atau sebanyak 12 ton BBM. \"Kami sudah laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Hingga akhirnya berhasil didapati temuan ini,\" ujat Syadikin.
Pihak SPBU bekerja sama dengan aparat penegak hukum di BS melakukan penyelidikan. Akhirnya didapatkan informasi jika ada mobil Pertamina yang kerap mengeluarkan isi muatan BBM (kencing) di tengah jalan. Mendapati informasi itu, mobil Pertamina yang berangkat dari Kota Bengkulu menuju Kota Manna langsung dilakukan pengintaian.
Sekitar pukul 21.00 WIB mobil tersebut melintas ke arah Kota manna dan langsung dibuntuti. Setibanya di rumah makan Slipi, sekitar pukul 22.00 WIB pengemudi dan kernetnya langsung membuka kran tangki dengan membuka segelnya dan mengeluarkan isi solar itu. Mendapatkan bukti yang kuat, kedua pelaku langsung ditangkap berikut barang buktinya.\"Saat mereka membawa solar itu masuk kerumah makan langsung kami sergap dan keduanya tidak dapat berkutik lagi,\" bebernya.
Mobil tangki Pertamina itu langsung dibawa ke SPBU Kutau. Setelah berkoordinasikan dengan aparat, maka BBM itu dimasukan penampungan di SPBU. Selanjutnya, kedua pelaku dan mobil dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diamankan. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Taruq Oktara SH SIK membenarkan perihal penangkapan itu.
Dari tangan pelaku diamankan 1 jerigen berisi 20 liter solar. Selain itu barang bukti segel tutup kran tangki yang sudah rusak serta lem yang digunakan untuk menyambung kembali segel itu.\"Keduanya langsung kami tetapkan sebagai tersangka sebab keduanya tertangkap tangan saat menjual BBM,\" terangnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: