Penadah Karet Dibekuk Polisi
ARGA MAKMUR, BE - Kasus pencurian karet milik PT BSP yang dilakukan oleh pelaku Ag sopir mobil truk pengangkut karet tersebut sedikit demi sedikit berhasil diungkap oleh polisi. Adalah pelaku Gw warga Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung - Bengkulu Tengah, ditangkap polisi di kediamannya. Pelaku Gw merupakan toke karet yang membeli karet hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku Ag yang saat ini masih buron usai tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat menurunkan 2 ton karet di lokasi tanah lapang di desa Lubuk Sini.
\"Satu pelaku yang berperan sebagai penadah terkait kasus pencurian karet milik PT BSP sudah diamankan,\" ucap Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SH SIK.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari pengembangan penanganan kasus pencurian karet milik PT BSP yang ditangani oleh pihak kepolisian. Dari sejumlah keterangan yang didapatkan oleh polisi, mengarah pada pelaku Gw yang merupakan toke karet di desa Lubuk Sini. Berbekal dari informasi yang didapatkan, kemarin siang pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres BU untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan,pelaku Gw mengakui membeli karet dari pelaku Ag yang diturunkan di pinggir jalan. \"Pengakuan pelaku baru 1 kali membeli karet curian dari pelaku Ag,\" terang Hidayat.
Pengakuan dari pelaku GW tidak serta merta membuat penyidik mempercayainya. Pasalnya dari laporan yang disampaikan oleh perusahaan, penyusutan karet yang dikirim ke pabrik di Linggau sudah berulang kali terjadi. Besar kemungkinan, selama ini pelaku Gw berperan sebagai penadah terhadap karet-karet yang diturunkan oleh pelaku Ag di pinggir jalan raya. Terlebih karet curian tersebut diturunkan di lokasi yang tak jauh dari rumah pelaku Gw. \"Pemeriksaan intensif masih kita lakukan untuk mendalami penanganan kasus ini,\" tukas Kasat Reskrim. (212)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: