Seleksi PPS Pilkada, 620 Peserta Lulus Seleksi Administrasi

Seleksi PPS Pilkada, 620 Peserta Lulus Seleksi Administrasi

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mencatat, sebanyak 602 orang dinyatakan lulus verifikasi administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami (KPU) telah mengumumkan calon anggota PPS yang lulus verifikasi administrasi sebanyak 602 orang," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Pirasad.

Untuk calon anggota PPS yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi akan mengikuti ujian Computer Asisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 17 dan 18 Mei 2024 di Gedung LPTIK Universitas Bengkulu (Unib).

Reyendra menyebutkan, pada seleksi CAT tersebut, sebanyak 54 orang peserta yang akan terpilih untuk sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sukatno, Tokoh Pers Siap Maju Dalam Pilgub Bengkulu, Ambil Formulir Penjaringan Partai Gerindra

"Nantinya setelah tes CAT akan diambil dua kali kebutuhan PPS di tiap kecamatan atau sekitar enam orang peserta dari kebutuhan tiga orang," ujar dia.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada ujian CAT akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu wawancara yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2024.

Sementara itu, sebanyak 147 orang dinyatakan lulus ujian CAT pada seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

"Dari 330 peserta yang mengikuti ujian CAT, 147 di antaranya dinyatakan lulus pada tahap tes tersebut dan 183 lainnya dinyatakan tidak lulus," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent.

BACA JUGA:Ariyono Gumay Berpasangan dengan Harialyyanto Maju Jalur Independen, Serahkan Syarat ke KPU

Sebanyak 147 calon tersebut telah mengikuti tes wawancara yang diuji secara langsung oleh lima anggota KPU Kota Bengkulu.

Dari hasil tes wawancara tersebut, pihaknya akan memilih 45 di antaranya yang akan dilantik menjadi PPK dan setiap kecamatan terdiri dari lima anggota. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: