334 Calon PPK KPU Kota Bengkulu Jalani Tes CAT di Universitas Bengkulu, Diterima Cuma 45 Orang
Tes PPK Pilkada Kota Bengkulu-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS. COM - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan tes CAT untuk 334 calon anggota PPK yang lulus tahapan administrasi.
Dalam pelaksanaan CAT tersebut akan digelar di Universitas Bengkulu dengan meminjam fasilitas yang ada di sana.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan untuk soal seleksi tes CAT tersebut nantinya akan dibahas soal pengetahuan umum,penalaran kearifan lokal, kepemiluan Pancasila dan kebangsaan.
Namun demikian, pihaknya juga masih menunggu petunjuk secara resmi dari KPU RI dalam pelaksanaan CAT.
BACA JUGA:Sebelum Dilantik, Anggota DPRD Kota Bengkulu Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Setelah pelaksanaan CAT tersebut, KPU akan melakukan proses wawancara terhadap para peserta yang lolos dan nantinya akan diambil 5 orang per kecamatan.
Rayendra pun memastikan dalam pelaksanaan seleksi badan Adhoc ini dilakukan secara profesional dan transparan.
"Masa pendaftaran dan penelitian berkas dilakukan sejak 23 April - 3 Mei 2024 dan hasilnya 334 orang yang memenuhi syarat dan sudah kami umumkan melalui aplikasi siakba. Sesuai dengan jadwal, pada Rabu 8 Mei 2024 akan dilakukan tes CAT di Gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu," ujarnya.
Pada pelaksanaan CAT tersebut akan dipilih 45 orang dari sembilan kecamatan yang ada di kota Bengkulu.
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada, Pemkot Bengkulu Siap Hibahkan Rp 28 M
Kemudian, pihaknya akan melaksanakan tes wawancara pada 11-15 Mei 2024 untuk dipilih menjadi lima besar di setiap kecamatan.
"Jadi proses ini nanti dilanjutkan wawancara. Jumlah PPK itu diambil lima orang setiap kecamatan sehingga totalnya 45 orang terpilih," ujarnya.
Rayendra berharap agar para peserta calon PPK dapat mengikuti semua tahapan dengan baik dan serius agar anggota yang terpilih memiliki kualitas serta kompetensi dalam menjalankan fungsi badan ad hoc. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: