58 Imigran Srilanka Melarikan Diri

58 Imigran Srilanka Melarikan Diri

\"PuluhanMUOMUKO, BE – Rencana pemindahan 124 imigran asal Srilanka ke lokasi karantina di Kota Bengkulu tidak berjalan mulus. Pasalnya, Kamis (4/4) dini hari, 58 imigran melarikan diri dari tempat penampungan yang disiapkan Pemkab Mukomuko di pinggir Pantai Air Rami. Mereka yang kabur itu terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Belum diketahui dengan pasti arah ataupun tujuan puluhan imigran  yang melarikan diri tersebut.

Adapun barang yang tercecer tak jauh dari lokasi penampungan berupa tas, pakaian, sandal, kalung emas, uang Rp 300 ribu dan uang senilai 500 rupe.

Para imigran itu melarikan diri setelah menyebrangi sungai kecil Air Rami dengan lebar sekitar 5 meter dengan  kedalaman setengah meter yang menuju ke arah jalan lintas barat Camat Air Rami, Cartu membenarkan adanya 58 imigran itu melarikan diri. Kaburnya imigran itu diduga dikarenakan menolak  untuk dibawa ke Kota Bengkulu. “Mereka minta langsung menuju ke Australia untuk mencari suaka politik,” katanya.

Menurutnya untuk melakukan pengawasan imigran itu adalah kewenangan pihak imigrasi. Pemda bersama pihak kepolisian dan TNI yang ada hanya membantu.  “ Sejak 124 imigran itu terdampar, pemda, kepolisian, TNI maupun masyarakat sudah sangat maksimal memberikan kepedulian sosial. Terhitung Senin (1/4) lalu para imigran itu sudah diserahkan kepihak imigrasi dan untuk konsumsinya tanggung jawab pihak International Organitation Migrant (IOM),” bebernya.

Kemarin (4/4) sekitar pukul 11.15 WIB sebanyak 66 imigran yang tidak melarikan diri telah dibawa ke Kota Bengkulu. Satu mobil Brimob untuk mengangkut pakaian, 1 mini bus milik Polres untuk imigran perempuan dan anak, 1 mini bus milik Pemda Mukomuko mengangkut imigran laki-laki dan satu unit ambulan membawa satu orang imigran yang sakit cacar. Puluhan imigran itu dikawal oleh jajaran Polres dan Brimob.

Di tempat terpisah Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK menegaskan mengenai imigran itu adalah kewenangan imigrasi. Pihaknya hanya membantu serta menurunkan anggota untuk melakukan pengawasan. Ditambah lagi tidak adanya koordinasi pihak imigrasi ke Polres Mukomuko. “Intinya kita hanya bantu-bantu supaya tidak terjadi tindak pidana atas kehadiran imigran tersebut ditengah-tengah masyarakat,”singkat Kapolres. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: