49 SK CPNS 2012 Dibagikan
TUBEI, BE - Bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, sebanyak 49 orang CPNS yang lulus pada tes CPNS reguler tahun 2012 lalu akhirnya mendapatkan SK penempatan tugas mereka. Dimana setelah mendapatkan SK CPNS atau SK 80 persen tersebut, seluruh CPNS wajib melapor ke atasan masing-masing unit kerja atau SKPDnya agar bisa melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong HM Ali Hadi SH didampingi Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi H Guntur SSos jika pembagian SK 80 persen tersebut dibagikan setelah dilaksanakannya pembekalan pada hari Selasa dan Rabu (3/4) lalu di aula Pemda Lebong.
\"Jadi setelah mendapatkan SK ini silahkan untuk melapor ke atasannya masing-masing, jika guru melapor ke kepala Dinas Pendidikan dan sekolahnya, kalau perawat ke Kepala Puskesmas dan Kepala Dinkes, atau ke kepala SKPD untuk tenaga teknis. Untuk penempatan CPNS reguler ditempatkan sesuai dengan formasi mereka masing-masing,\" kata Ali.
Ditambahkan Ali, selain membagikan SK, untuk CPNSD reguler juga sekaligus menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Sedangkan untuk Honorer KI, untuk SK 80 persennya akan dibagikan pada Jum\'at (5/4) hari ini di kantor BKD Lebong. Untuk penempatannya sementara tetap bertugas ditempat mereka mengabdi sebelumnya.
\"Untuk 58 CPNS Kategori I SK nya akan dibagikan besok (hari ini,red), kita juga akan langsung membagikan SPMT mereka. Untuk itu, diharapkan setelah ini para CPNS tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik dan mengamalkan apa materi yang telah diberikan selama pembekalan kemarin,\" ucap Ali.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: