Kartu Merah untuk Aspidsus

Kartu Merah untuk Aspidsus

BENGKULU, BE - Elemen mahasiswa dan pemuda, yang menyatukan diri dalam Barisan Mahasisa Pemuda Revolusi (Bamper), kemarin pagi mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kedatangan anggota Bamper sekitar pukul 09.30 WIB ini untuk mempertanyakan penyelesaian kasus korupsi yang selama ini jalan ditempat. Dalam pertemuan antara Bamper dan Pejabat Kejati terjadi kekisruhan lagi. Mahasiswa kembali bersiteru dengan Asisten Tindak Pidana Darmansyah,SH. Kesal dengan ulah Aspidus yang dinilai tak bersahabat itu, mahasiswa pun memberikan kartu merah untuk Darmansyah. Sebagai tanda Darmansyah tak layak lagi menjadi Aspidsus Kejati Bengkulu.

\"Kami ini datang untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi. Terutama kasus besar seperti Jogging track dan Multiyers seluma,mengapa tidak ada kemajuan?,\" terang Feri Vandalis, Koordinator Bamper, saat bertemu dengan Wakajati Amrullah diruang Aula kejati kemarin (4/4).

Pertemuan berlansung sekitar 1 jam, awalnya sedikit memanas. Sebelum ditemui wakajati Amrullah, Rombongan Bamper ditemui oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Ahmad Darmansyah SH. Namun rombongan menolak.\"Kami mau bertemu dengan Kajati bukan dengan bapak. Karena bapak tidak dapat diajak berdialog, bapak maunya berkelahi saja,\" sebut Melyansori koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki).

Mendapati pernyataan demikian akhirnya Aspidsus memilih meninggalkan ruangan pertemuan.\"Saya disini mendapatkan disposisi untuk menemui kalian, dan saya tidak tahu Kajati dimana. Jika seperti ini saya keluar saja,\" jawab Aspidsus seraya lansung pergi meninggalkan ruang pertemuaan.

Menariknya, Sebelum Aspidsus meninggalkan ruangan, tepatnya ketika dia  berjalan melewati mahasiswa, tiba-tiba Dadang Anggota Bamper langsung mengeluarkan kartu merah. Ia pun langsung meniup peluit kearah Aspidsus. Mahasiswa lalu mengangkat kartu berwarna merah. Bermaksud menyatakan Aspidsus dikeluarkan dari arena Kejati, karena dinilai tidak bisa menangani kasus.

Setelah Aspidsus meninggalkan ruangan, akkhirnya Bamper nekat menemui kajati di ruang kerjanya. Namun belum sempat menuju ruang kajati, mahasiswa ribut mulut lagi dengan Aspidsus di depan ruang aula. Beruntung tidak terjadi keributan berarti, karena masing-masing kubu dapat menahan emosi.

Akhirnya Wakajati datang dan menemui rombongan. Aspirasi mahasaiswa itu dinggapi dengan baik oleh wakajati, sehingga dapat menenagkan mahasiswa.

Bamper menilai selama 3 bulan ini, elemen mahasiswa pro antikorupsi terus mengawal penyidikan kasus jogging track dan multiyers Seluma, namun selama ini tidak ada kemajuan yang berarti. \"Kami mencatat penanganan kasus ini sangat aneh. Ada perubahan terasangka dari apidsus yang lama ke Aspidsus yang baru. Penangan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Bengkulu ada apa ini semua?,\" tanyanya.

Sementara itu, anggota Bamper Romidi mengatakan pengusutan kasus korupsi yang ditangani penyidik kejaksaan sangat berbelit dan lamban.\"Jika tidak sanggup menangani kasus, bikin surat pernyataan saja tidak sanggup. Supaya kasusnya diserahkan kepada penegak hukum lainya seperti KPK atau Kepolisian,\" kata Romidi.

Menanggapi pernyataan Bamper ini,Wakajati Amrullahhanya menjelaskan pengusutan kasus jogging track dan multiyers Seluma tersebut masih terus berjalan dan mahasiswa diminta bersabar.\"Aspirasi kalian semau akan saya tampung untuk saya sampaikan kepada Kajati,\" jawab wakajati.

Akhirnya rombongan Bamper meninggalkan arena pertemuan. \'\'Kita tetap mengawal kasus ini, sampai selesai,\" terang Melyansori usai pertemuan.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: