Hari Terakhir Daftar Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, 40 Pejabat Sudah Serahkan Berkas

Hari Terakhir Daftar Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, 40 Pejabat Sudah Serahkan Berkas

Gunawan Suryadi-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Data terakhir yang diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, sudah ada 40 pejabat yang mendaftar jabatan eselon II Pemprov Bengkulu, Selasa (16/4/2024).

40 pejabat yang mendaftar ini juga diketahui telah menyerahkan berkas secara fisik ke sekretariat pendaftaran jabatan eselon II Pemprov Bengkulu.

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, setelah tahapan penyerahan berkas fisik ditutup, maka akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dilakukan oleh tim pansel jabatan eselon II Pemprov Bengkulu.

"Hari ini terakhir pengembalian berkas dan nanti akan kita lakukan seleksi administrasi. Setelah itu baru bisa kita umumkan," ujar Gunawan. 

BACA JUGA:Diakhir Masa Jabatan, Rohidin akan Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Hingga Kelanjutan Tol Bengkulu

Setelah waktu pengumpulan berkas berakhir, maka tahapan selanjutnya yakni seleksi administrasi.

Dimana untuk seleksi administrasi ini akan dilakukan pada Rabu, 17 April 2024 dan akan diumumkan hasilnya pada 18 April 2024. 

"Hasilnya akan diumumkan pada Kamis, 18 April 2024 dan dilanjutkan pada 19-20 April untuk assessment," ujar Gunawan.

Isnan Fajri selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) jabatan eselon II menambahkan, semua tahapan akan dilakukan sesuai dengan schedule yang telah dibuat dan sampai saat ini prosesnya berjalan dengan baik.

Isnan juga mengungkapkan, meski ada cuti bersama dan libur lebaran 2024, hal itu tidak menggangu proses tahapan pendaftaran.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Pasca Lebaran, ASN Pemkot Bengkulu Gelar Halalbihalal

"Tidak ada penundaan ataupun perpanjangan karena sistemnya sudah online. Sehingga ketika hari libur masuk kita buka dan kita terima," imbuhnya.

Masih kata Isnan, dalam pendaftaran jabatan eselon II ini tidak ada penekanan khusus untuk jabatan yang akan dilamar.

"Semua dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Jadi tidak ada penekanan khusus terkait hal itu," pungkas Isnan Fajri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: